Gundukan Sampah TPA Bojonglarang Longsor, Sungai Kalikarang dan Lahan Warga Tercemar

SalamWaras, Pekalongan, Jateng — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pekalongan memicu longsornya gundukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang.

Material sampah plastik meluap ke Sungai Kalikarang dan menutup lahan perkebunan warga di Dukuh Empon-empon, Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, jajaran Forkopimcam Kajen bersama Dinas Perkim Lingkungan Hidup melakukan pengecekan langsung ke lokasi terdampak, Kamis (22/1/2026) pagi.

Tim gabungan menyusuri aliran sungai dan area perkebunan yang kini dipenuhi tumpukan sampah plastik disertai bau menyengat.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro, menjelaskan bahwa longsor dipicu hujan lebat yang terjadi pada Sabtu (17/1) malam. Posisi lahan warga dan Sungai Kalikarang berada sekitar 100 meter di bawah TPA, sehingga rentan terdampak saat terjadi erosi.

“Kami bersama Plt Camat, Danramil, dan Dinas Perkim melakukan kroscek lapangan. Akibat erosi di TPA Bojonglarang, lahan perkebunan warga di bantaran sungai tertutup sampah plastik dan tidak dapat diolah. Aliran Sungai Kalikarang juga ikut tercemar,” ujar Iptu Teguh.

Pencemaran tersebut berdampak luas. Aliran Sungai Kalikarang yang tercemar melintasi lima desa, yakni Kalijoyo, Sabarwangi, Pekiringan Alit, Wonorejo, hingga Kutorejo, sebelum bermuara ke Sungai Jagung, Kecamatan Kesesi.

Kepala Dusun Empon-empon, Suranto, menyebut peristiwa serupa pernah terjadi pada 2022.

Meski telah dibangun bronjong sepanjang 100 meter, struktur penahan tersebut hanya mampu bertahan dua tahun sebelum kembali jebol akibat tekanan volume sampah yang mencapai sekitar 120 ton per hari.

Berdasarkan data di lapangan, sedikitnya 16 petani terdampak langsung. Selain lahan tertutup plastik, pencemaran air sungai menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga.

TPA Bojonglarang seluas 4,5 hektare diketahui menampung sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan.

Polsek Kajen bersama Forkopimcam mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah konkret agar persoalan lingkungan dan sosial ini tidak berlarut.

“Saat ini kami berkoordinasi intensif dengan Dinas Perkim dan pengelola TPA untuk mencari pola pengelolaan sampah yang lebih aman. Diperlukan mitigasi segera, baik teknis maupun sosial, agar dampak di masyarakat dapat diminimalkan,” tegas Kapolsek Kajen.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan situasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sembari menunggu langkah teknis pembersihan lahan pertanian dan sungai dari dinas terkait. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *