Bandung, SalamWaras — Dalam momentum penuh makna di dunia pendidikan, Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana mewakili Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin menghadiri Wisuda Universitas Pasundan (UNPAS) Gelombang I Tahun Akademik 2025/2026, yang digelar pada 8–9 November 2025 di Bandung.
Dalam sambutannya, Prof. Asep menyampaikan apresiasi Jaksa Agung terhadap UNPAS yang konsisten menanamkan tiga pilar utama: moralitas, kebudayaan, dan keilmuan, berlandaskan falsafah luhur Sunda “Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana” — teguh dalam agama, berilmu tinggi, dan luas dalam kebudayaan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pesan Jaksa Agung yang disampaikan Prof. Asep menekankan pentingnya keseimbangan antara ilmu dan moralitas.
“Ilmu tanpa integritas akan melahirkan kepandaian tanpa arah, sementara integritas tanpa ilmu akan melahirkan ketulusan tanpa kekuatan. Hanya ketika keduanya berpadu, lahirlah insan paripurna yang dibutuhkan bangsa ini,” ujar Prof. Asep mengutip pesan Jaksa Agung.
Ia menegaskan, wisuda bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal pengabdian sejati. Para lulusan diingatkan untuk membangun karier di atas fondasi kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian memilih jalan kebenaran, sekalipun penuh tantangan.
Jaksa Agung, lanjutnya, juga menyoroti krisis nilai yang tengah melanda — menipisnya kejujuran, empati, dan kepedulian sosial. Banyak pihak, kata dia, yang menggunakan ilmu dan jabatan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mengabdi kepada bangsa.
“Penegakan hukum Kejaksaan tidak sekadar menghukum pelaku, tapi juga memastikan lahirnya tata kelola yang bersih dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia menyoroti pula eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan dan keadilan.
“Kekayaan alam bangsa, termasuk tambang di luar kawasan hutan, harus dikelola dengan adil dan berkelanjutan. Hukum harus menjadi katalisator bagi kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam,” tegas Jaksa Agung dalam pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan RI juga menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi strategis dengan dunia pendidikan.
Universitas Pasundan didorong menjadi mitra aktif Kejaksaan dalam empat bidang utama:
- Peningkatan kompetensi melalui pendidikan lanjutan.
- Riset hukum dan kebijakan publik.
- Pendidikan etika publik dan antikorupsi.
- Pengabdian masyarakat melalui program Jaksa Masuk Kampus dan Jaksa Sahabat Mahasiswa.
Menurut Jaksa Agung, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran hukum, etika publik, dan budaya keadilan.
“Integritas dan moralitas adalah fondasi utama bagi generasi intelektual dan penegak hukum. Dari kampus, harus lahir kekuatan moral untuk melawan krisis nilai dan ketidakadilan,” pesannya.
Acara wisuda UNPAS ini menjadi momentum penting yang menghubungkan dunia akademik dan lembaga penegak hukum dalam semangat membangun bangsa berbasis ilmu, etika, dan keadilan.



