Jokowi Pernah Berkata Buka Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi!, Kini Rakyat Bertanya: Bagaimana dengan Polemik Ijazah Bapak?

SalamWaras, Makassar – Di negeri yang seharusnya berdiri tegak di atas keberanian berkata jujur, kebenaran tak boleh menjadi tamu yang menunggu pintu dibukakan.

Ketika rakyat meminta kejelasan, Salamwaras hadir bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan: kepercayaan hanya tumbuh di tanah yang disirami keterbukaan.

Bacaan Lainnya

Seruan yang Berbalik Menjadi Pertanyaan Publik

Ucapan Presiden Joko Widodo pada 2022 kembali menggema:

“Buka apa adanya, jangan ada yang ditutupi.”

Sebuah pesan moral yang dulu menjadi cahaya bagi bangsa, kini kembali sebagai pertanyaan kritis di tengah polemik keterbukaan ijazah Presiden.

Dzoel SB, penggiat integritas publik, mengingatkan bahwa standar moral seorang pemimpin bersifat universal.

“Presiden pernah berkata ‘buka apa adanya, jangan ada yang ditutupi’. Lalu bagaimana dengan polemik ijazah Bapak?” tanya Dzoel SB, Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan — Senin, 17 Oktober 2025

Ia menegaskan, rakyat tidak menuntut sensasi — mereka menuntut konsistensi.

Ijazah Sudah Diverifikasi, Tapi Mengapa Tak Dibuka?

Pemerintah menyebut dokumen ijazah Presiden telah diverifikasi dan diuji forensik. Namun keengganan untuk membukanya kepada publik justru menimbulkan ruang keraguan.

“Jika negara menuntut rakyat terbuka, maka rakyat pun berhak mendapatkan keterbukaan dari pemimpinnya.”
Kata Dzoel SB

Transparansi penuh adalah cara tercepat, termudah, dan paling jujur untuk mematahkan polemik ini.

Mengapa Polemik Tak Pernah Padam? Karena Transparansi Masih Disaring, Bukan Dibuka

Presiden Jokowi sendiri selalu menggunakan narasi keterbukaan dalam berbagai kasus besar, termasuk tragedi Brigadir J:

“Usut tuntas, buka apa adanya.”

“Jangan ada yang ditutupi.”

“Ungkap kebenaran apa adanya.”

Kini, kata-kata itu kembali sebagai cermin moral yang diarahkan kepada dirinya sendiri.

Pesan Tegas Presiden Prabowo

“Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas.”

Pada 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan keras tentang keadilan hukum. Dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,25 triliun dari Kejaksaan Agung, beliau menegaskan:

“Penegakan hukum harus manusiawi, jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah.”

Prabowo mengingatkan bahwa hukum tanpa hati nurani hanyalah kekuasaan tanpa jiwa. Bahkan ia menantang mereka yang merasa kebal:

“Yang kuat kalau melanggar hukum, ayo kita adu kekuatan.”

Pernyataan ini menjadi standar moral baru bagi para penegak hukum — sekaligus pengingat bagi seluruh pemimpin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit:

“Melindungi, Mengayomi, dan Melayani adalah Doktrin — Bukan Slogan.”

Dalam sertijab tujuh Kapolda (29/12/2021), Jenderal Sigit menegaskan bahwa tugas dasar kepolisian adalah:

melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Ingatkan, ingatkan, ingatkan! Tugas kita adalah memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi masyarakat.”

Ia menegaskan bahwa kritik publik adalah alarm moral, bukan ancaman.
Instruksinya jelas:

turun langsung ke lapangan, cek pelayanan, koreksi kesalahan, Lakukan perbaikan setiap hari.

Kapolri menegaskan:

Polri bukan institusi anti-kritik, reward bagi yang bekerja benar, sanksi tegas bagi yang menyimpang, keadilan harus berpihak terutama kepada rakyat kecil.

“Jangan pandang bulu. Pastikan pelayanan sama untuk semua.”

Amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin:

“Rasa Keadilan Tidak Ada di Buku — Ada di Hati Nurani.”

Dalam pengarahan kepada peserta PPPJ Angkatan 79 (8 September 2022), Jaksa Agung menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menggunakan hati nurani.

“Ketika keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bertabrakan, hati nurani-lah jembatanya.”

Burhanuddin menegaskan bahwa menuntut bukan sekadar menghukum, tetapi:

memberi keadilan, menjaga kemanfaatan, memastikan kepastian hukum, tanpa menggadaikan hati nurani.

“Masalah keadilan tidak ada dalam buku. Rasa keadilan ada di hati nurani.”

Dan pesannya yang paling tajam:

“Jangan sekali-kali menggadaikan hati nurani.”

Relevansi Semua Pesan Ini dengan Polemik Ijazah

Ketika: Presiden Jokowi menyerukan keterbukaan, Presiden Prabowo menuntut keadilan tanpa tebang pilih, Kapolri menegaskan pelayanan tanpa diskriminasi,Jaksa Agung menegaskan hukum berbasis hati nurani,

Maka rakyat sangat wajar bertanya:

Apakah standar moral dan keterbukaan itu juga berlaku ketika menyangkut pemimpin tertinggi negara?

Konsistensi adalah ujian kejujuran.

Yang dipertaruhkan bangsa ini bukan sekadar selembar dokumen, tetapi pondasi kepercayaan.
Negara tidak pernah runtuh karena membuka kebenaran — yang membuat negara rapuh adalah ketika kebenaran dibiarkan terkurung.

Kejujuran adalah jalan pulang bagi para pemimpin. Dan pintu kepercayaan rakyat akan selalu terbuka bagi mereka yang berani melangkah tanpa menutupi apa pun.

Pada akhirnya, kebenaran selalu menemukan jalannya. Di tengah hiruk pikuk opini dan silang narasi, ada satu hal yang tetap menjadi pegangan bangsa ini: kejujuran yang berpihak kepada rakyat.

Negeri ini tidak dibangun oleh kepura-puraan, tetapi oleh keberanian untuk membuka yang benar dan membenahi yang keliru.

Sebab ketika para pemimpin dan setiap anak bangsa berdiri di sisi kejujuran,
Tuhan sendiri yang akan menurunkan keberkahan dan menjaga negeri ini.

Semoga suara rakyat bukan hanya didengar, tetapi diwujudkan dalam tindakan.
Semoga kebenaran bukan hanya dikutip, tetapi diperjuangkan. Dan semoga hati para pemimpin selalu dipandu untuk tetap jujur, adil, dan amanah.

“Kebenaran mungkin terlambat, tetapi ia tidak pernah tersesat.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *