Salamwaras.com,Sintang,Kalbar —Penanganan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Dusun Gunung Berajang, Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, hingga kini masih terus bergulir di tangan penyidik Polres Sintang.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga korban mempertanyakan perkembangan proses hukum yang dinilai berjalan lambat. Dugaan tindak pidana itu disebut menimpa seorang perempuan berinisial ML (28) dengan terlapor berinisial YI (38).
Laporan pengaduan diketahui telah masuk ke pihak kepolisian sejak 22 Februari 2026 dengan nomor laporan 38/II/2026/Res.Sintang. Sejak laporan diterima, keluarga korban berharap adanya kepastian hukum dan langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Menanggapi perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut, Kapolres Sintang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menegaskan bahwa perkara masih dalam tahap penyidikan. Penyidik, kata dia, saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi serta meminta pendapat ahli guna memperkuat proses penyidikan.
“Kasus dugaan pemerkosaan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti pendukung dari para saksi serta melengkapi proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Sintang saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menggiring opini yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia memastikan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap kasus ini. Namun kami berharap semua pihak dapat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal demi mendapatkan fakta hukum yang lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban sebelumnya mengaku kecewa lantaran proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka juga mempertanyakan belum adanya tindakan tegas terhadap terduga pelaku meski hasil visum disebut telah keluar.
“Harapan kami hanya satu, ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” ujar salah satu pihak keluarga kepada redaksi.
Kasus ini memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian penanganan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang berpotensi memperkeruh situasi.
Pengamat sosial di Sintang menilai penanganan perkara kekerasan seksual harus dilakukan secara serius dan sensitif terhadap kondisi korban. Selain proses hukum yang tegas, perlindungan terhadap korban dan keluarganya juga dianggap penting agar tidak mengalami tekanan psikologis maupun sosial di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Sintang masih terus melakukan pendalaman perkara serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : DM






