Salamwaras.com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kebakaran melanda area perkebunan tebu milik warga di Dukuh Krajan, Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Minggu (12/7/2026) sore. Peristiwa tersebut diduga dipicu api dari pembakaran sampah bekas kulit dan sisa tebangan tebu yang merambat ke lahan perkebunan di sekitarnya.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 16.30 wib. Petugas Kepolisian yang menerima laporan bergerak cepat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas bersama tim pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak meluas ke area perkebunan lainnya. Berkat upaya tersebut, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi, diketahui kebakaran bermula ketika pemilik lahan, Sukirno (65), membersihkan sisa hasil panen tebu berupa daun dan batang kering yang menumpuk di lahannya. Sekitar pukul 16.30 WIB, ia membakar tumpukan sampah tersebut.
Setelah api dianggap padam, Sukirno meninggalkan lokasi. Namun diduga masih terdapat bara api yang kemudian tertiup angin dan merembet ke lahan tebu milik Sugiri (65), Mojo (70), dan Rasidi (65) yang berada di sebelahnya hingga mengakibatkan kebakaran.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang dialami para pemilik kebun akibat tanaman tebu yang terbakar.
Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian, membantu proses pemadaman bersama petugas terkait, serta melakukan pendataan dan pengumpulan informasi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Begitu menerima laporan, personel kami segera menuju lokasi bersama unsur terkait untuk membantu proses pemadaman sekaligus melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh api pembakaran sampah sisa panen tebu yang merembet ke lahan di sekitarnya. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah atau sisa tanaman, terutama pada musim kemarau, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan api dalam kondisi masih menyala guna mencegah kebakaran lahan maupun permukiman. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






