Sumedang, SalamWaras – Kegagalan Kejaksaan Agung melindungi rakyatnya terungkap nyata di Desa Haurkuning, Paseh, Kabupaten Sumedang.
Oknum Kejari Sumedang bertindak bak preman, melakukan penggeledahan ilegal tanggal 20 Februari 2025: CCTV dimatikan, dokumen, flash disk dan HP milik staf disita tanpa ada berita acara dan alat
Semua ini masih dugaan, namun sudah cukup untuk mengguncang kepercayaan publik.
Kepala Desa Mumuh, yang memohon perlindungan kepada Jaksa Agung, malah diteror panggilan ketiga.
Ini bukan intimidasi biasa, tetapi teror sistematis yang dirancang untuk melumpuhkan pemerintahan desa.
Persekongkolan jahat terungkap lewat surat panggilan yang disembunyikan dari pimpinan Kejari Sumedang.
Kejagung tertidur! Peringatan keras Jaksa Agung menjadi sia-sia.
Kelemahan sistemik pengawasan internal Kejagung telah melahirkan monster di Kejari Sumedang. Kepercayaan publik hancur.
Tindakan tegas dan transparan segera dibutuhkan sebelum lebih banyak desa menjadi korban.
Konfirmasi masih diupayakan, tetapi waktu terus berjalan, dan desa ini terus terancam. (rd)
BERSAMBUNG…