Salam Waras, Sinjai, Sulsel — Di negeri yang sehat, hukum tidak boleh batuk-batuk. Ia harus tegak, jernih, dan berani. Itulah pesan yang ditegaskan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan menyikapi penyidikan dugaan korupsi proyek SPAM dan dana hibah PDAM di Kabupaten Sinjai.
Melalui Humas PJI, Dzoel SB, organisasi ini mendesak Kejaksaan Negeri Sinjai agar tidak setengah hati membongkar perkara yang telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Tiga perkara tengah disidik: proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2019 dan 2020 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, serta penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2023 kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu. Total nilainya bukan recehan — lebih dari Rp21,9 miliar uang rakyat.
“Jika sudah naik penyidikan dan ada bukti permulaan yang cukup, jangan ragu. Tangkap para pelaku korupsi SPAM dan hibah PDAM. Siapa pun yang terlibat harus dipanggil dan diperiksa, termasuk Bupati Sinjai,” tegas Dzoel SB.
Baca: PJI Sulsel Tantang Kajati dan Kapolda Baru Usut Dugaan Pungli Sertifikasi Guru di Makassar
Pesan itu bukan tekanan. Itu dukungan moral agar hukum tidak goyah.
“Jangan ragu-ragu Pak Kejari, karena kami warga Sinjai tidak meragukan bapak,” ujarnya.
Salam waras mengajarkan: keberanian itu bukan soal kerasnya suara, tapi lurusnya niat.
PJI Sulsel menilai, peningkatan status perkara harus dibarengi langkah progresif, transparan, dan bebas intervensi.
Baca Juga: Warga Seriam Dipanggil Polisi, Lahan Leluhur Dipersoalkan: Pesan Presiden Diuji di Ketapang
Jangan berhenti di meja administrasi. Jika alat bukti cukup, tetapkan tersangka. Jika ada kerugian negara, kejar sampai kembali.
Secara hukum, penyidikan merujuk pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Ancaman pidananya jelas: siapa pun yang memperkaya diri secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara harus bertanggung jawab.
Sikap tegas ini sejalan dengan arahan nasional. Prabowo Subianto dalam amanat Hari Lahir Pancasila 2025 menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Tanpa memandang bulu,” tegas Presiden di Gedung Pancasila, Jakarta.
Beliau juga mengingatkan: terlalu banyak maling-maling mencuri uang rakyat. Dan itu harus ditertibkan.
Salam waras berarti rakyat sadar. Rakyat mengawasi. Rakyat tidak boleh apatis.
Presiden bahkan mengajak generasi muda menggunakan teknologi untuk mengontrol kekuasaan. Jika ada pelanggaran, laporkan.
Maka hari ini, publik Sinjai sedang menunggu. Bukan janji. Bukan retorika. Tapi tindakan.
Apakah penyidikan SPAM dan hibah PDAM ini akan menjadi tonggak keberanian hukum di Bumi Panrita Kitta? Atau justru kembali tenggelam dalam senyap birokrasi?
Salam Waras. Rakyat menatap. Rakyat mencatat. Dan sejarah tidak pernah lupa.






