Batam, SalamWaras– Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso dan Regional CEO I/Sumatera 1 Bank Mandiri I Gede Raka Arimbawa, di Hotel Aston Batam, Kamis (6/11/2025).
Kerja sama ini juga diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Natuna. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri para pejabat utama kedua lembaga.
Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H., M.H. menjelaskan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum untuk memastikan seluruh aktivitas hukum Bank Mandiri berjalan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.
Sementara itu, I Gede Raka Arimbawa menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis Bank Mandiri dalam memperkuat tata kelola dan integritas lembaga keuangan negara.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penuntutan perkara pidana, tetapi juga memiliki fungsi strategis di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain guna melindungi kepentingan negara serta mencegah potensi kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola keuangan BUMN agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami siap mendukung penuh upaya Bank Mandiri dalam menjaga integritas dan keamanan aset negara,” tutup Devy Sudarso.
Penandatanganan PKS ini menandai babak baru sinergi antara penegak hukum dan sektor perbankan nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik (good governance), transparan, serta berkeadilan.






