Kejati Sulsel Diduga Lindungi Koruptor, Keadilan Tergadaikan, Kepercayaan Publik Hancur!  LKBHMI Ancam Aksi Berkelanjutan

Makassar, Salam Waras –  Bukan sekadar lamban, penanganan dugaan korupsi proyek jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFO) Kabupaten Maros oleh Kejati Sulsel telah memicu kemarahan publik.  15 Mei 2025

Aksi demonstrasi LKBHMI Cabang Makassar, Kamis (15/5),  bukan hanya protes, tetapi juga jeritan atas arogansi dan ketidakadilan yang merajalela.  LKBHMI bahkan terang-terangan mendyg Kejati Sulsel melindungi para koruptor.

Bacaan Lainnya

Dugaan korupsi senilai Rp14,5 miliar uang rakyat Maros, dibiarkan menguap.  

Fokus Kejari Maros yang sempit pada kerugian tahun 2023 (Rp5 miliar),  mengabaikan kerugian total sejak 2021,  merupakan bukti nyata pembiaran dan upaya pengaburan fakta.  Ini bukan kelalaian, tetapi kejahatan sistemik yang dilindungi.

Kejati Sulsel, sebagai pengawas tertinggi,  tidak hanya gagal bertindak, tetapi diduga turut serta dalam permainan ini.  

Perpanjangan penyidikan berulang kali tanpa kejelasan, bahkan melewati batas waktu hukum,  menunjukkan ketidakmampuan dan ketidakberanian menegakkan hukum.  

Pernyataan Kejati Sulsel bahwa perpanjangan tersebut tak berkonsekuensi hukum adalah tamparan keras bagi prinsip keadilan dan due process of law.  Ini pelecehan terhadap hukum dan rakyat!

Ketidaktransparanan Kejati Sulsel, menghindari pengungkapan status penyidikan, identitas tersangka, dan hasil pemantauan terhadap Kejari Maros, menunjukkan hilangnya integritas dan moralitas institusi penegak hukum.  Kepercayaan publik, pondasi penegakan hukum, telah hancur.

LKBHMI tak tinggal diam.  Surat resmi telah dikirim ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, KPK, Mahkamah Agung RI, dan Ombudsman RI.  Aksi lanjutan akan dilakukan hingga keadilan ditegakkan dan koruptor dihukum. 

Ini bukan hanya soal uang, tetapi martabat hukum dan masa depan Sulawesi Selatan.  Jika penegak hukum melindungi kejahatan, siapa lagi yang akan menyelamatkan negeri ini?  Ini panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk melawan ketidakadilan dan memperjuangkan keadilan sesungguhnya.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar menggelar demonstrasi, mengecam lambannya penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet di Maros senilai Rp14,5 miliar.  

LKBHMI bahkan menduga Kejati Sulsel  lamban dan terkesan melindungi para koruptor.

Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar,  mengungkapkan kekecewaan mendalam.  Proses penyidikan yang telah berlangsung lebih dari 60 hari, terus diperpanjang dengan alasan menunggu audit BPKP,  dinilai sebagai upaya melindungi pelaku korupsi. 

“Perpanjangan ini melanggar asas keadilan dan due process of law,” tegas Alif,  mengingatkan bahwa perpanjangan tersebut telah melewati batas waktu yang ditetapkan dalam KUHPidana dan dianggap tanpa konsekuensi hukum oleh Kejati Sulsel.

Lebih jauh, LKBHMI  menuding Kejati Sulsel gagal mengawasi Kejari Maros.  Kejari hanya fokus pada kerugian tahun 2023 (Rp5 miliar), mengabaikan total kerugian sejak 2021.  Ini menunjukkan dugaan kuat praktik tebang pilih dan upaya pengaburan fakta. 

Ketidaktransparanan Kejati Sulsel, yang enggan mengungkap status penyidikan dan identitas tersangka,  memperkuat kecurigaan tersebut.

Dalam pernyataan penutupnya, Zaky Maulana menegaskan komitmen LKBHMI untuk memperjuangkan keadilan. 

“Kami menolak impunitas dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dan mengkhianati kepercayaan publik!” tegasnya. 

Jika Kejati Sulsel tetap lamban,  LKBHMI mengancam akan menggelar aksi lanjutan.  Pertanyaannya,  kapan Kejati Sulsel akan menegakkan keadilan? (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar