
SALAMWARAS.COM, Palu, Sulteng – Lurah Kayumalue Pajeko, Santi, S.E., mengapresiasi langkah aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng dalam menindak pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.
Menurut Santi, penindakan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan wilayahnya dari peredaran narkoba yang dapat mengancam keamanan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sulteng dan BNNP Sulteng atas upaya penindakan terhadap para pelaku peredaran sabu di wilayah Kayumalue,” ujar Santi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin siang (19/10/2026).
Ia berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara berkelanjutan agar peredaran narkotika dapat ditekan. Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Santi juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan kepolisian bersama BNN.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pelaksanaan operasi penegakan hukum. Selain itu, keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting dalam mencegah peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Achmad.
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.
Dukungan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.**






