PANGKALPINANG — Waras itu penting. Dan ketika uang rakyat diduga dipermainkan, waras adalah satu-satunya jalan.
Itulah yang terlihat pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Kejaksaan Negeri Pangkalpinang akhirnya turun tangan menyisir tiga lokasi penting terkait dugaan penyimpangan dan mark up dana hibah KONI Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023–2024.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Anjasra Karya, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen dan Bidang Pidana Khusus, penggeledahan ini menjadi sinyal keras: publik tidak bisa terus-terusan dibuai laporan manis sementara aroma dugaan korupsi makin kuat tercium.
TIGA LOKASI DIKETUK — JEJAK ANGGARAN DIKULI TIAP SUDUT
Tanpa banyak basa-basi, tim gabungan yang dipimpin Kasi Intel Anjasra Karya dan Kasi Pidsus Fariz Oktan, S.H., M.H. bergerak ke titik-titik yang dianggap menyimpan kunci persoalan:
1. Rumah Fauzi Trisana, S.E., MBA — Komplek Timah Bukit Baru, Kecamatan Gerunggang. Lokasi pertama yang disasar. Dokumen keuangan diduga terkait dana hibah disita untuk penyidikan.
2. Rumah Firman Rahmadoni, S.E., M.Acc — Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui. Tim menemukan sejumlah pembukuan dan laporan penggunaan dana.
3. Kantor KONI Kota Pangkalpinang — Gedung Olahraga Indoor Depati Bahrin, Kecamatan Taman Sari.
Lokasi paling krusial — pusat aktivitas, pusat anggaran, dan pusat pertanyaan publik.
DOKUMEN MENUMPUK — JEJAK “MARK UP” MAKIN JELAS?
Dari ketiga lokasi itu, tim menyita dokumen-dokumen penting, antara lain:
Proposal dana hibah KONI, RAB kegiatan olahraga / Porprov, Buku kas umum, Pembukuan internal, Kwitansi, invoice, tanda terima, Laporan realisasi anggaran, Rekap penggunaan dana
Bahkan ditemukan pula nota kosong — catatan yang kerap menjadi pintu masuk untuk menyelidiki praktik markup.
Publik pun bertanya:
“Kalau semua sudah rapi dan sesuai aturan, untuk apa ada nota kosong?”
OPERASI TUNTAS — TINGGAL TUNGGU LANGKAH LANJUT
Penggeledahan selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Aman. Lancar. Terkendali.
Tapi publik tetap menunggu satu hal: siapa yang bertanggung jawab?
Sebab bagi rakyat, dana hibah adalah uang publik.
Dan uang publik bukan untuk dipermainkan di balik meja.
Bukan untuk dipoles jadi laporan mulus.
Bukan untuk menutupi kegiatan yang nilai realnya tak seberapa, tapi tagihannya “melangit”.
SALAM WARAS!
Karena sehat pikiran berarti berani bersuara saat uang rakyat terancam diselewengkan.






