Prabowo Mania 08 dan 98 Resolution Network Serukan Demokrasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat

Salamwaras.com,Jakarta – Relawan Prabowo Mania 08 menyatakan dukungan terhadap sikap politik 98 Resolution Network dalam momentum Peringatan 28 Tahun Reformasi. Kegiatan tersebut mengusung tema “Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi: Dari 28 Tahun Merdeka Bersuara Menuju Pemerataan Kesejahteraan Bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran.”

Dukungan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Agustin Lumban Gaol, melalui rilis media di Jakarta, Minggu (24/5/2026). Agustin menilai sikap politik 98 Resolution Network mempertegas komitmen untuk memonitor, mengawal, dan mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan pemerintahan.

“Kami mendukung pernyataan sikap politik Haris Rusli Moty selaku Koordinator 98 Resolution Network untuk mendukung pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia melalui program Asta Cita Prabowo-Gibran,” ujar Agustin.

Menurutnya, langkah Koordinator dan para penggagas 98 Resolution Network bersama 51 aktivis 98 yang hadir dalam penyampaian sikap politik di Batik Kuring SCBD, Jakarta Selatan, merupakan refleksi dari semangat Reformasi 1998.

Agustin mengatakan, para eksponen reformasi mengajak seluruh pelaku gerakan reformasi untuk melakukan introspeksi terhadap perjalanan reformasi selama 28 tahun terakhir setelah tumbangnya rezim Orde Baru.

“Introspeksi ini penting dilakukan karena sepanjang 28 tahun reformasi justru terjadi ketimpangan, terutama antara pencapaian demokrasi politik yang tidak disertai dengan terwujudnya demokratisasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada peringatan 27 Tahun Reformasi tahun lalu, pihaknya telah menegaskan pentingnya menjaga demokratisasi politik melalui pelembagaan institusi demokrasi dan penguatan masyarakat sipil.

Menurut Agustin, capaian reformasi terlihat dalam bentuk kemerdekaan pers, kebebasan menyampaikan pendapat, penyelenggaraan pemilu secara berkala, serta kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik sebagaimana dijamin UUD 1945.

“Namun jika demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi adalah pseudo-demokrasi atau demokrasi semu,” jelasnya.

Ia juga menyoroti penguasaan sumber daya negara oleh segelintir kelompok yang disebutnya sebagai “serakahnomic”, yang dinilai menyebabkan pembajakan demokrasi politik sekaligus pembajakan terhadap kepentingan rakyat banyak.

“Dalam momentum 28 Tahun Reformasi ini, kami mengajak kembali kepada amanat para pendiri bangsa. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bertujuan menghadirkan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan, demi mewujudkan amanat penderitaan rakyat,” kata Agustin.

Reformasi dan Konsensus Dasar Demokrasi

Agustin menegaskan, pelaksanaan amanat reformasi harus diletakkan di atas konsensus dasar yang melahirkan dan memerdekakan Indonesia. Menurutnya, demokrasi yang dicita-citakan Bung Karno bukanlah demokrasi liberal ala Barat, melainkan sosio-demokrasi.

“Demokrasi liberal hanya menjamin kebebasan berpendapat dan memilih dalam pemilu. Namun di saat yang sama, rakyat tidak mendapat akses yang adil terhadap pengelolaan sumber kekayaan negara yang dapat membebaskan mereka dari kemiskinan,” ujarnya.

Ia menilai suara rakyat kerap kalah oleh kekuatan modal karena opini publik dibentuk oleh pemilik modal, sehingga aspirasi mayoritas rakyat tenggelam oleh kepentingan kelompok tertentu.

Sebagai eksponen gerakan reformasi yang kini mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Agustin menyebut pihaknya perlu menjelaskan bahwa sejumlah program pemerintahan saat ini dinilai sejalan dengan mandat Reformasi 1998 dan amanat demokratisasi ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Soroti Pemberantasan Korupsi

Agustin mencontohkan sejumlah langkah pemberantasan korupsi yang menurutnya sejalan dengan semangat reformasi, di antaranya:

1. Penyitaan uang hasil korupsi sebesar Rp13,25 triliun terkait kasus CPO yang melibatkan Wilmar Group.

2. Penyitaan Rp11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan dan lahan yang melibatkan sejumlah korporasi.

3. Penyitaan aset terkait kasus dugaan makelar perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar senilai Rp920 miliar dan emas 51 kilogram.

4. Penindakan terhadap mafia migas yang diduga melibatkan Riza Chalid.

5. Pendekatan pemberantasan korupsi yang lebih progresif dengan fokus pada kebocoran sumber pendapatan dan penerimaan negara.

“Selama ini pemberantasan korupsi lebih fokus pada korupsi belanja negara, padahal korupsi pada sektor pendapatan negara nilainya jauh lebih besar,” ujarnya.

Menurut Agustin, pendekatan Presiden Prabowo lebih menitikberatkan pada efisiensi anggaran, pencegahan kebocoran penerimaan negara, serta penindakan terhadap penyalahgunaan pengelolaan sumber daya alam dan izin konsesi.

Di akhir pernyataannya, Agustin mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga demokrasi politik sebagai sarana mempercepat terwujudnya demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

“Kami akan aktif membuka dialog dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menjelaskan dasar dan arah program strategis Presiden Prabowo, sekaligus bertanggung jawab memonitor dan mengawal pelaksanaan gagasan Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Editor : DM MPGI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *