Pekalongan, Salamwaras | Proyek pembangunan irigasi di Kelurahan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mendapat sorotan publik karena terkesan semrawut dan minim transparansi.
Meski proyek irigasi merupakan bagian dari program strategis nasional, pembangunan di Kajen menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait mutu, ketahanan, dan keberlanjutan hasil pekerjaan.
Sorotan Publik dan Kekhawatiran Teknis
Beberapa hal yang memicu Sorotan:
- Keterlambatan pemasangan papan proyek: Proyek sudah berjalan tujuh hari kerja, namun papan proyek sebagai bentuk informasi publik belum terpasang. Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Informasi Publik pada Konstruksi.
- Kualitas material diragukan: Guruh Wibowo, Sekretaris Jenderal Organisasi Tani Merdeka Kabupaten Pekalongan, menilai mutu pekerjaan tidak maksimal. Adukan semen disebut tidak sesuai standar, pasir bercampur lumpur, dan pondasi menggunakan batu blondos yang seharusnya diganti material lebih kuat, melanggar Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk konstruksi irigasi.
- Kurangnya transparansi anggaran: Seorang pengawas proyek mengaku tidak mengetahui nilai anggaran, sehingga publik meragukan mekanisme pengelolaan dana. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Kritik terhadap Pelaksana Misterius
Proyek ini dikelola oleh pelaksana misterius, sehingga publik menuntut klarifikasi: siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme pengawasan, dan apakah pekerjaan sesuai standar teknis serta etika konstruksi.
Masyarakat menekankan pelaksana misterius harus segera:
- Memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi dan informasi publik;
- Meningkatkan kualitas pekerjaan, memastikan material sesuai standar dan pondasi kuat;
- Memberikan informasi anggaran secara terbuka, agar proyek dapat diawasi publik dan mencegah kecurigaan penyalahgunaan dana.
Harapan Warga
“Proyek ini penting bagi petani dan ketahanan air di Kajen. Tapi kalau kualitas material buruk dan informasi tidak jelas, khawatir proyek cepat rusak,” ujar Guruh Wibowo.
Kepercayaan publik terhadap proyek sangat tergantung pada kualitas dan transparansi. Irigasi bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga jaminan keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat luas.
Arahan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas dalam Town Hall Danantara Indonesia 2025. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan proyek dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang kuat.
“Danantara ini adalah kekayaan bangsa Indonesia. Harus dikelola secara optimal dan akuntabel. Jika dijalankan dengan baik, kekayaan ini bisa menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi kita,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan seluruh pelaksana harus meninggalkan praktik lama yang tidak efisien dan tidak berintegritas, sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Pedoman Tata Kelola BUMN.
“Atas nama bangsa dan rakyat, saya minta semua pelaksana bekerja sungguh-sungguh. Tinggalkan praktik lama yang tidak produktif. Evaluasi harus menyeluruh, termasuk akhlak, karakter, dan prestasinya,” tegas Presiden.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait yang bertanggung jawab atas proyek irigasi di Kajen masih diusahakan untuk dikonfirmasi. Salamwaras.id akan terus mengawal informasi dan menyajikan perkembangan terbaru kepada publik.
BERSAMBUNG…