MAKASSAR, 15 OKTOBER 2026 — Perkataan bernada menyinggung yang dilontarkan dalam sebuah siaran langsung media sosial dan kini menjadi viral, mendapat sorotan tajam dari Persatuan Wartawan Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel). Ketua PUKAT Sulsel, Farid Mamma SH., MH., secara resmi meminta pihak kepolisian untuk menelusuri dan menindaklanjuti konten video yang dinilai telah melecehkan profesi wartawan sekaligus mengaitkan anak dan keluarga dalam ujaran tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media di Makassar, Kamis (15/10/2026), Farid Mamma menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijalankan dengan cara melukai perasaan, menyinggung martabat profesi, apalagi menyerang anggota keluarga pihak lain.
Bermula dari siaran langsung yang dilakukan pada Selasa malam, 13 Oktober 2026 di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, terdengar ucapan berbahasa daerah yang dinilai sangat tidak pantas. Dalam rekaman yang beredar, terucap kalimat:
“Biar nontonki sama anu’a tidak mallaka. Kau itu wartawan aseng, biar sama pengacaramu, mau tongko dikasih begitu juga anakmu, mauko dibilangin anakmu anak kodok.”
Ucapan tersebut diduga disampaikan oleh pemilik usaha skincare yang dikenal sebagai Amriana, saat adanya interaksi dengan pengguna media sosial yang menyinggung keberadaan wartawan dan pengacara di lokasi wawancara yang berlangsung di salah satu warung makan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Farid Mamma SH., MH., menekankan bahwa ujaran yang menyinggung profesi dan menyerang anak-anak pihak lain adalah pelanggaran serius.
“Menyerang anak-anak dalam setiap konflik antar-pihak adalah hal yang sangat tidak terpuji dan tidak manusiawi. Apalagi dikaitkan dengan profesi wartawan dan advokat yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Farid Mamma.
Ia menambahkan, meskipun seseorang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, hal itu tidak boleh dilakukan dengan melecehkan, menghina, atau mengancam pihak lain, termasuk menyerang kehormatan keluarga. PUKAT Sulsel meminta pihak kepolisian untuk segera menelusuri kebenaran video tersebut guna memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan tanpa keadilan.
Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat luas bahwa ruang media sosial bukanlah ruang tanpa aturan. Setiap perkataan yang disampaikan—termasuk dalam siaran langsung—tetap memiliki tanggung jawab hukum.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga: perbedaan pendapat boleh saja terjadi, namun penyampaiannya harus tetap beretika, santun, dan tidak melukai pihak lain. Kebebasan berekspresi harus diiringi tanggung jawab, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait video viral tersebut. PUKAT Sulsel berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.Tutupnya(*)
Redaksi sorotanpublic.com






