Sinjai Dihantui Dugaan Korupsi dan Bangunan Ilegal

Salam Waras Sinjai – Kabupaten Sinjai tengah menghadapi sorotan tajam menyusul dua kasus besar yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Pertama, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Padat/Insinerator dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di 16 Puskesmas; dan kedua, kasus dua tower telekomunikasi ilegal yang hingga kini belum dibongkar.

Bacaan Lainnya

Dugaan Korupsi Proyek IPAL dan Insinerator:

Proyek yang menelan dana APBN melalui DAK tahun 2016 senilai Rp 22 miliar ini diduga sarat penyimpangan.

Kepala Kejari Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H., menyatakan bahwa tim penyelidik telah dibentuk untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Anggaran yang dialokasikan untuk Insinerator sebesar Rp 12,3 miliar dan IPAL Rp 9,6 miliar.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan Insinerator tak beroperasi karena tak berizin, sementara beberapa IPAL mengalami kerusakan.

Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat potensi bahaya limbah medis yang infeksius dan beracun. Kejari telah memeriksa 13 saksi dan akan memeriksa saksi lainnya.

Tower Ilegal yang Tak Kunjung Dibongkar:

Sementara itu, dua tower telekomunikasi di Kelurahan Lappa dan Bulu-bulo Barat masih berdiri tegak meskipun telah dinyatakan ilegal oleh Kejari Sinjai.

Kepala Seksi Intel Kejari Sinjai, Helmy Hidayat, menjelaskan bahwa tower tersebut dibangun tanpa izin dari Dinas PUPR dan tak tercantum dalam RDTR.

Kejari telah merekomendasikan pembongkaran berdasarkan Pasal 182 PP Nomor 15 Tahun 2010, serta memberikan pandangan hukum kepada Pemkab Sinjai.

Dugaan gratifikasi yang beredar di media sosial telah dibantah oleh Kejari.

Kepercayaan Publik Terusik:

Kedua kasus ini telah mengusik kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah Sinjai.

Ketidakberfungsian proyek IPAL dan Insinerator serta keberadaan tower ilegal menunjukkan adanya kelemahan pengawasan dan potensi pelanggaran hukum yang serius.

Masyarakat berharap agar Kejari Sinjai dapat mengusut tuntas kedua kasus ini, menghukum para pihak yang bertanggung jawab, dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Pembongkaran tower ilegal juga menjadi tuntutan yang mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar