Salam Waras, Sulsel – Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan wajah ganda penegakan hukum yang mengerikan. Minggu (01/06/2025)
Di Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, pahlawan pemberantas kejahatan berhasil menyelesaikan lebih 400 kasus dalam 14 bulan! Prestasinya gemilang, namun hanya mendapat mutasi.
Sebuah tamparan bagi mereka yang berjuang menegakkan keadilan! (Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/347/V/KEP./2025, 27 Mei 2025).
Sementara itu, di Takalar, mimpi keadilan hancur lebur.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang Ibu Bhayangkari dan oknum polisi telah menjadi kuburan bagi kebenaran selama dua tahun!.
Terlapor, diduga rentenir, berkeliaran bebas, sementara pelapor dibiarkan terombang-ambing dalam ketidakpastian. Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, Bapak dikemana?
Ini bukan sekadar perbedaan kinerja, ini adalah dua sistem hukum yang beroperasi secara bersamaan di Sulsel! Di satu sisi, pahlawan dihargai dengan mutasi, di sisi lain, korban ketidakadilan dibiarkan menderita.
Janji “Polri Presisi” Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atau yang dikenal dalam Bahasa Bugis sebagai istilah “Taroada Taro Gau” (tetapkan kata, tetapkan perbuatan) di Sulsel,
“semoga bukan hanya sandiwara belaka! Reward and punishment yang digembar-gemborkan bukan hanya ilusi tapi jadi kenyataan!,” ucap salah orang warga dengan penuh harap
Takalar menjadi bukti nyatasistem penegakan hukum di Sulsel sakit parah! AKP Hatta dan jajarannya harus bertanggung jawab atas ketidakadilan ini.
Kapolri harus turun tangan langsung, bukan hanya memberikan janji-janji kosong.
Ini bukan soal prestasi di Sinjai, ini soal keadilan yang tergadaikan di Takalar, dan kepercayaan publik yang hancur! Tindakan tegas, bukan sekadar retorika, yang dibutuhkan sekarang!