Polemik zakat fitrah di Desa Lembang, Bulukumba, memicu sorotan publik setelah Kades mengakui penyisipan 12 persen untuk kegiatan keagamaan, BAZNAS menegaskan zakat tidak boleh dialihkan dari mustahik, sementara aspek syariah dan hukum pidana turut menjadi perhatian
Headlines
Tag: Mens Rea
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
