Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Desa Samarankai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga dibiarkan aparat penegak hukum. Warga menuding ada pembiaran dan “setoran” oknum kepolisian. Praktik ini melanggar UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup, serta mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat. Warga mendesak Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto turun langsung menindak pelaku dan memulihkan marwah hukum.
Headlines
Tag: pelanggaran UU Minerba
Babel dalam Kabut: Dugaan “Cuci Legalitas” Timah Menguak Lagi di Bangka Tengah
Pengakuan seorang kolektor timah di Bangka Tengah membongkar dugaan skema “cuci legalitas” timah ilegal ke PT Timah Tbk melalui perusahaan mitra. Warga dan pemerhati tambang mendesak Presiden Prabowo untuk bertindak.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


