Truk Tangki Patra Niaga Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi, Sistem Barcode Dipertanyakan

Salamwaras.com,Ketapang,Kalbar —Sistem barcode atau QR Code Subsidi Tepat yang diterapkan Pertamina untuk pembelian BBM subsidi kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik muncul setelah viral video dugaan penyelewengan BBM subsidi yang disebut melibatkan truk tangki milik Pertamina Patra Niaga.

Sebagai informasi, barcode atau QR Code Subsidi Tepat merupakan syarat wajib bagi masyarakat untuk membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar di SPBU. Sistem tersebut dibuat untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan kuota.

Secara umum, fungsi barcode subsidi meliputi:

• Memastikan kendaraan penerima telah terdaftar sebagai pengguna BBM subsidi;

• Mencegah penyelewengan distribusi subsidi;

• Serta mempermudah pencatatan transaksi dan pengawasan kuota harian BBM di SPBU.

Namun, sistem yang digadang-gadang mampu mengawasi distribusi BBM subsidi itu dinilai justru tak berkutik ketika berhadapan dengan dugaan praktik mafia BBM.

Ketua LSM Tindak Indonesia, Supriyadi, menyoroti video viral yang memperlihatkan dugaan pemindahan BBM subsidi dari truk tangki Pertamina Patra Niaga ke truk tangki biru-putih yang diduga digunakan untuk distribusi BBM non-subsidi.

“Kasus video viral truk tangki BBM milik Pertamina Patra Niaga yang diduga mengeluarkan dan menjual BBM subsidi untuk disulap menjadi BBM non-subsidi merupakan pelanggaran berat,” ujar Supriyadi kepada wartawan, Senin (26/5/2026).

Menurutnya, dugaan penyelewengan yang disebut terjadi di SPBU 64.788.16 Sungai Laur itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan barcode yang selama ini diterapkan Pertamina.

“Peristiwa ini membuktikan lemahnya sistem barcode yang diciptakan Pertamina. Masyarakat kecil dibatasi dengan aturan barcode dan kuota, tetapi ketika oknum SPBU bermain, seluruh aturan dan pagar kuota bisa ditembus menggunakan truk tangki berlogo Patra Niaga,” tegasnya.

Supriyadi menilai barcode subsidi selama ini hanya efektif membatasi masyarakat penerima subsidi, tetapi tidak mampu menghentikan dugaan permainan mafia BBM dalam skala besar.
“Barcode seolah hanya menjadi alat pembatas bagi rakyat kecil, tetapi tidak berlaku bagi mafia BBM kelas kakap,” katanya.

Ia mendesak Pertamina, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Semoga kasus SPBU 64.788.16 Sungai Laur ini menjadi evaluasi serius bagi Pertamina, termasuk terkait aturan barcode dan kuota yang selama ini justru terkesan memberi ruang keuntungan bagi mafia BBM,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina maupun pengelola SPBU 64.788.16 Sungai Laur belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Editor : DM MPGI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *