SALAMWARAS, PEKALONGAN – Sebuah gudang milik Toko Pakaian Putra Sandang di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Doro, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, ludes terbakar pada Rabu (17/6/2026) petang.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 18.45 WIB. Gudang berukuran 3 x 10 meter itu merupakan tempat penyimpanan pakaian dan berbagai barang dagangan milik Hendar Putra Ivada (20), warga Desa Kedungpatangewu, Kecamatan Kedungwuni.
Kapolsek Doro, Iptu Faridin, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa bermula saat terjadi pemadaman listrik PLN secara serentak di wilayah Kecamatan Doro sekitar pukul 17.25 WIB. Agar aktivitas toko tetap berjalan, pemilik menyalakan genset manual yang berada di dalam gudang.
Namun, ketika aliran listrik PLN kembali normal, genset diduga belum dimatikan.
Beberapa saat kemudian, seorang saksi melihat percikan api muncul dari area genset dan langsung berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, pemilik toko, karyawan, dan warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan ember dan selang air sembari menghubungi petugas kepolisian, pemadam kebakaran, dan pihak PLN.
Setelah berjibaku selama sekitar 30 menit, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan. Meski demikian, api telanjur menghanguskan genset beserta pakaian dan barang dagangan yang tersimpan di dalam gudang.
Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Doro bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan, Unit Samapta, piket SPKT, dan piket fungsi Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik akibat masuknya dua sumber arus secara bersamaan ke dalam satu jalur instalasi ketika listrik PLN kembali menyala sementara genset masih beroperasi.
“Dari hasil olah TKP sementara, titik awal kebakaran berasal dari genset yang berada di dalam gudang toko pakaian. Diduga terjadi korsleting akibat adanya dua sumber arus listrik yang masuk secara bersamaan ketika listrik PLN kembali menyala sementara genset masih beroperasi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta,” ujar Iptu Faridin.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan genset, terutama saat terjadi pemadaman listrik.
Genset harus segera dimatikan ketika aliran listrik PLN kembali normal guna mencegah risiko korsleting dan kebakaran.






