Makassar – Viral di media sosial terkait pengakuan sejumlah calon kepala sekolah di Kota Makassar yang mengaku diminta menyerahkan setoran sebesar Rp30 juta untuk penempatan Jabatan menuai sorotan dari berbagai pihak.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK Indonesia mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat tersebut.
Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, meminta Wali Kota Makassar untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat.
Menurut Burhan, nama Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Makassar, Yunus, serta seorang ASN bernama Alfian, disebut-sebut dalam pengakuan sejumlah pihak sebagai sosok yang diduga meminta dan menerima aliran dana.
Selain itu, nama anggota Dewan Pengawas PDAM Makassar, Andi Taufik atau yang akrab disapa ATA, juga turut disebut-sebut dan diduga berperan sebagai otak intelektual dalam dugaan praktik pungutan liar tersebut.
Burhan menegaskan, informasi awal dari para Kepsek yang jadi Korban dapat jadi pintu masuk aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan agar kasus ini semakin terang benderang.
“Walikota harus segera bertindak, kalau tidak maka patut diduga Walikota juga ikut terlibat dalam kasus viralnya dugaan Pungli tersebut,” ujar Burhan, Minggu (28/6/2026) saat ditemui di Warkop Az Zahra.
Ia menilai, apabila praktik semacam itu benar terjadi, maka hal tersebut dapat mencederai integritas birokrasi dan merusak tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.
“Wali Kota Makassar jangan memberikan ruang bagi oknum-oknum seperti itu. Sebab, jika dibiarkan, hal ini akan merusak tata kelola pemerintahan dan mencoreng dunia pendidikan di Kota Makassar,” tegasnya.
LSM PERAK Indonesia pun mendesak aparat penegak hukum dan aparat pengawasan internal pemerintah untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Pria yang berprofesi sebagai seorang Pengacara ini juga siap memberikan pendampingan hukum bagi para Calon Kepsek yang ingin menjadi pelapor dan saksi.
“Selain dari para Calon Kepsek, kami juga tengah menyiapkan laporan resminya agar tidak hanya menjadi insiden buruk namun ada pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut terkait dugaan tersebut.
(*)






