Salamwaras.com PEKALONGAN – Kondisi Sungai Sengkarang (Kali Pencongan) semakin mengkhawatirkan. Sungai yang dulu dikenal jernih dan menjadi tumpuan hidup masyarakat, kini diduga kuat tercemar limbah industri tekstil yang dibuang tanpa pengolahan memadai.
Pencemaran ini bukan isu baru. Namun hingga saat ini, belum terlihat langkah tegas dan transparan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam menindak pabrik-pabrik yang diduga melanggar aturan pembuangan limbah.
Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengawasan lingkungan. Bahkan muncul dugaan adanya pembiaran terhadap pelaku industri yang tidak menjalankan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana mestinya.
“Air sungai berubah warna, berbau menyengat, dan tidak bisa lagi dimanfaatkan. Ini bukan sekadar dugaan, tapi fakta yang dirasakan langsung masyarakat,” ungkap pengelola fanspage pemantau Sungai Sengkarang.
Dampaknya nyata. Petani kesulitan mendapatkan air bersih untuk lahan, hasil pertanian menurun, dan para pemancing kehilangan sumber penghasilan akibat rusaknya ekosistem sungai.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak DLH Kabupaten Pekalongan untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh, uji laboratorium kualitas air secara terbuka, serta menindak tegas pabrik yang terbukti membuang limbah tanpa proses IPAL.
Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Pekalongan juga diminta turun langsung ke lapangan, tidak sekadar menerima laporan di meja. Fungsi pengawasan legislatif dinilai harus dijalankan secara nyata demi melindungi kepentingan masyarakat.
Desakan juga mengarah kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk kepolisian dan kejaksaan, agar tidak ragu menindak dugaan tindak pidana lingkungan hidup. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih.
“Kalau ada pelanggaran, jangan hanya dibina. Harus ada efek jera. Lingkungan rusak, masyarakat dirugikan. Ini bukan persoalan sepele,” tegasnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat kini bergerak melalui media sosial dengan membuka ruang aduan publik. Netizen diajak mengirimkan dokumentasi kondisi sungai untuk memperkuat bukti dan mendorong penindakan.
“Jangan tunggu sampai Sungai Sengkarang benar-benar mati. Pemerintah harus hadir, bukan diam,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DLH maupun pihak terkait mengenai langkah konkret penanganan pencemaran Sungai Sengkarang
Sungai Sengkarang Diduga Tercemar Limbah Tekstil, DLH–DPRD–APH Didesak Bertindak, Jangan Ada Pembiaran!






