Mantan Jampidsus Resmi Ditahan, Kasus Dugaan TPPU Disorot Publik

Salam waras com JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh aparat penegak hukum pada Jumat (24/7/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam.

Penahanan dilakukan usai Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Ia sebelumnya telah diperiksa secara maraton sebelum akhirnya langsung dibawa ke rumah tahanan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam proses penahanan tersebut, muncul sorotan publik karena Febrie terlihat menuju mobil tahanan tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna pink maupun borgol, yang biasanya digunakan dalam prosedur standar penahanan di lingkungan Kejaksaan.

Kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu diduga berkaitan dengan pengelolaan aset serta aliran dana mencurigakan, termasuk dugaan pencucian uang dari sejumlah perkara besar. Sebelumnya, ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri setelah resmi berstatus tersangka.

Penahanan ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik, mengingat posisi Febrie sebelumnya sebagai salah satu pejabat kunci dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Sumber : dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *