Salam waras.com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bidkum Polda Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum kepada personel Polres Pekalongan di Aula Setia Polres Pekalongan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam menghadapi perkembangan regulasi dan penegakan hukum yang terus berkembang.
Penyuluhan yang berlangsung sejak pagi tersebut, diikuti sekitar 50 personel, terdiri dari para Kapolsek jajaran, Kasiwas, Kasi Propam, KBO dan penyidik Sat Reskrim, Satlantas, Sat Samapta, Satresnarkoba, personel SPKT, hingga ASN Polri.
Tim penyuluh dari Bidkum Polda Jateng dipimpin Kasubbidsunluhkum AKBP Edi Wibowo, S.H., M.H., didampingi Kaur Luhkum Kompol Subroto, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Pekalongan, serta Kasi Hukum Polres Pekalongan Quratul Aini, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wakapolres Pekalongan menekankan pentingnya pemahaman hukum yang komprehensif bagi setiap anggota Polri. Menurutnya, dinamika peraturan perundang-undangan menuntut setiap personel untuk terus memperbarui wawasan agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap sesuai ketentuan hukum dan menjunjung tinggi profesionalitas.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan meliputi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan penyesuaian pidana, implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pembahasan mengenai upaya paksa, penerapan keadilan restoratif (restorative justice), mekanisme praperadilan, hingga pemaparan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.
Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jateng AKBP Edi Wibowo menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan agenda pembinaan untuk memastikan setiap personel memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif. Setelah penyampaian materi oleh Kompol Subroto dan AKBP Edi Wibowo, para peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang kerap ditemui dalam proses penyidikan maupun pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Melalui penyuluhan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Pekalongan semakin memahami perkembangan hukum nasional, mampu menerapkan ketentuan perundang-undangan secara tepat, serta memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






