Salamwaras.com PEKALONGAN – Sejarah tidak boleh hanya hidup di buku-buku. Ia harus berdiri, dirawat, dan diwariskan. Pesan itulah yang kembali mengemuka dari rencana Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menetapkan Monumen Juang Lebakbarang sebagai aset resmi pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti status Monumen Juang tersebut agar dapat ditetapkan sebagai aset Pemkab Pekalongan.
“Monumen Juang di Lebakbarang akan kita upayakan untuk ditetapkan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Pernyataan itu bukan sekadar soal administrasi aset. Di balik sebuah tugu berdiri, ada jejak darah, pengorbanan dan keberanian yang pernah mewarnai perjalanan Pekalongan mempertahankan kemerdekaan.
Jika status aset telah jelas, pemerintah daerah juga memiliki ruang yang lebih kuat untuk memastikan pemeliharaan dan perawatannya. Dukungan anggaran pun akan disiapkan agar monumen tidak terus menjadi saksi bisu yang perlahan dimakan usia.
Lebakbarang Pernah Menjadi Benteng Pemerintahan
Pada masa Agresi Militer Belanda I tahun 1947, situasi Pekalongan berada dalam tekanan. Pasukan Belanda yang diboncengi NICA dan pasukan Gorkha melakukan agresi sehingga pemerintahan Karesidenan dan Kabupaten Pekalongan harus meninggalkan pusat pemerintahan.
Lebakbarang kemudian menjadi salah satu wilayah yang dipilih sebagai tempat berlindung sekaligus menjalankan roda pemerintahan.
Selama sekitar satu bulan, aktivitas pemerintahan Karesidenan dan Kabupaten Pekalongan berlangsung dari wilayah tersebut. Kantor Residen dan kantor Bupati disebut menempati Rumah Pesanggrahan milik seorang Belanda bernama Thomas, sementara sejumlah instansi menggunakan rumah warga.
Namun perlindungan itu akhirnya ditembus.
Dalam sebuah serangan pada pagi buta, pasukan Belanda bergerak dari arah utara melalui Desa Mendolo dan Desa Kutorembet. Dua pegawai staf Karesidenan Pekalongan gugur dalam serangan tersebut.
Para pejabat pemerintahan kemudian berpencar menyelamatkan diri melalui Tembelangunung, Pamutuh, Depok dan Wonosido. Perjalanan pemerintahan berlanjut hingga kawasan Dieng, Wonosobo dan Magelang.
Itulah sejarah yang tidak boleh dipoles menjadi sekadar cerita seremonial. Ada ancaman, ada pelarian, ada pengorbanan, bahkan ada nyawa yang gugur.
Dari Batu dan Beton Menjadi Ingatan Bangsa
Monumen Perjuangan kemudian dibangun pada 1962 untuk mengabadikan peran Lebakbarang sebagai pusat pemerintahan darurat sekaligus basis pertahanan wilayah selatan Pekalongan.
Awalnya monumen berdiri di pinggir Jalan Mahameru, tepat di depan Mushola Al Ikhlas, dengan tinggi sekitar dua meter.
Pada 2002, monumen dipindahkan dan direnovasi berdasarkan pertimbangan para mantan pejuang, tokoh masyarakat serta pemerintah. Hingga kini, Monumen Juang berdiri di halaman Rumah Dinas Camat Lebakbarang.
Kini, setelah puluhan tahun berdiri, perhatian pemerintah kembali diarahkan kepada monumen tersebut.
Langkah menjadikannya sebagai aset Pemkab Pekalongan menjadi momentum untuk mengembalikan marwah sebuah peninggalan sejarah.
Jangan sampai generasi hari ini menikmati kemerdekaan, tetapi lupa kepada tempat-tempat yang pernah menjadi saksi ketika kemerdekaan dipertaruhkan.
Monumen Juang Lebakbarang bukan sekadar tugu. Ia adalah penanda bahwa pernah ada masa ketika pemerintahan harus bergerak dalam bayang-bayang ancaman, ketika para pejuang mempertaruhkan keselamatan, dan ketika rakyat menjadi bagian dari perjuangan mempertahankan republik.
Karena itu, merawatnya bukan pekerjaan tambahan.
Merawat Monumen Juang adalah merawat ingatan. Mengabadikannya adalah menghormati pengorbanan. Dan menjadikannya aset daerah adalah bentuk nyata bahwa sejarah Pekalongan tidak boleh kalah oleh zaman. ( londo)






