Pria di Kesesi Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Salamwaras.com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Warga Dusun Brondong, Desa Brondong, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, digegerkan oleh peristiwa penemuan seorang pria yang tewas gantung diri di dalam kamar mandi rumahnya pada Jumat (21/8/2026) pagi.

Korban diketahui berinisial K (53), warga setempat. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya sekitar pukul 06.00 wib setelah merasa curiga lantaran korban tak kunjung keluar dari kamar mandi.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan dari perangkat desa setempat.

“Polsek Kesesi bersama Pamatpa Polres Pekalongan dan Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi dan mengamankan TKP sesaat setelah menerima laporan dari warga pagi itu,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Pekalongan saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 05.40 wib. Saat itu, korban sempat beraktivitas membantu istrinya, memukul es balok untuk keperluan berjualan. Setelah selesai, korban pamit untuk masuk ke dalam kamar mandi.

Namun, hingga lebih dari 15 menit, korban tak kunjung keluar. Istri korban yang merasa curiga kemudian menghampiri dan memanggil korban dari luar pintu. Karena tidak ada respon, ia mencoba membuka pintu kamar mandi dan terkejut mendapati korban sudah dalam posisi tergantung.

Teriakan histeris langsung menjadi perhatian dua anggota keluarga lainnya, A (29) dan M (26). Keduanya bergegas menolong dengan memotong tali dan menurunkan tubuh korban ke ruang tamu. Namun, saat diperiksa, korban dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke perangkat desa setempat, yang kemudian meneruskan laporan resmi ke Polsek Kesesi.

Tim Inafis Polres Pekalongan bersama tenaga medis dari Puskesmas Kesesi II langsung melakukan olah TKP serta visum luar terhadap jenazah korban.

Dari hasil pemeriksaan medis, tim tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat tindak pidana. Pada tubuh korban hanya ditemukan luka lecet di leher bagian kiri bekas jeratan tali, serta ciri-ciri medis khas penemuan kasus gantung diri.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya unsur pidana atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Kejadian ini murni gantung diri,” terang Kasubsi Penmas.

Ia menambahkan, dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat medis berupa gangguan kejiwaan dan saat ini sedang berada dalam masa pengobatan.

“Korban tercatat sedang menjalani proses pengobatan untuk penyakit diagnosis schizophrenia. Pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.

Usai proses olah TKP dan pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *