Salamwaras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bidpropam Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan mitigasi dan gaktibplin di Polres Pekalongan, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar potensi pelanggaran anggota, termasuk judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), sekaligus memastikan disiplin dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.
Kegiatan berlangsung sejak pagi dengan melibatkan personel Bidpropam Polda Jateng dan Sipropam Polres Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain lapangan apel, ruang tahanan, penjagaan Mako, SPKT, layanan Call Center 110, Satpas SIM, pelayanan SKCK, pelayanan BPKB, gudang senjata api, hingga Samsat Kabupaten Pekalongan.
Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Jateng Kompol Riwayat Sosiyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari instruksi Kabid Propam Polda Jateng untuk melakukan mitigasi dan penertiban secara berkala di seluruh jajaran.
“Masih ada personel yang kedapatan bermain judi online. Ini tentu merugikan secara ekonomi dan dapat berdampak pada kehidupan keluarga,” kata Riwayat saat memberikan arahan dalam apel gabungan.
Ia menegaskan, Polri tidak memberikan ruang bagi personel yang terlibat judi online maupun pinjaman online. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan disiplin terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain pemeriksaan terhadap telepon seluler, Bidpropam juga melakukan pengecekan administrasi personel, sikap tampang, kelengkapan perorangan, gampol, serta tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan Gaktibplin, petugas menemukan tiga personel yang melakukan pelanggaran sikap tampang. Sementara itu, sebanyak 107 personel menjalani tes urine yang terdiri dari empat personel perwira menengah, 12 perwira pertama, dan 91 bintara. Dari seluruh pemeriksaan tersebut, hasil tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke ruang tahanan. Petugas mengecek keberadaan dua personel yang melaksanakan piket jaga tahanan. Petugas juga memastikan lima kamera CCTV di ruang tahanan dalam kondisi aktif.
Selanjutnya, Bidpropam mengecek pelaksanaan piket SPKT, penjagaan Mako, dan layanan Call Center 110 untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengecekan juga dilakukan terhadap gudang senjata api. Hasil pemeriksaan menunjukkan administrasi penerbitan, pengawasan, penyimpanan, dan penggunaan senjata api telah sesuai SOP.
“Untuk pelanggaran sikap tampang akan dikenakan disiplin. Sedangkan apabila ditemukan pelanggaran terkait judi online maupun hasil tes urine yang bermasalah, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Riwayat.
Setelah itu, tim Bidpropam melakukan pengecekan pada sejumlah fasilitas pelayanan publik, yakni pelayanan SKCK, Satpas SIM, BPKB, dan Samsat Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polri untuk menjaga kedisiplinan personel sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






