Salam waras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kobaran api membakar rumput kering dan sebagian dapuran bambu yang telah roboh di lahan kosong milik Perumahan Kajen Permai Indah, Dukuh Nyamok RT 005/RW 002, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Minggu (13/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.15 WIB setelah dua warga yang berada di teras rumah merasakan hawa panas dari arah kebun di belakang rumah. Saat dilakukan pengecekan, keduanya mendapati kobaran api telah membakar rumput kering serta dapuran bambu yang berada di lahan kosong tersebut.
Warga kemudian menghubungi Polsek Kajen. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meneruskan informasi kepada Damkar Kabupaten Pekalongan dan piket Koramil Kajen.
Petugas gabungan yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman secara bersama-sama untuk mencegah api merembet ke area sekitar.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H., mengatakan respons cepat dilakukan setelah laporan kebakaran diterima guna memastikan api tidak meluas dan membahayakan permukiman warga.
“Petugas Polsek Kajen langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan berkoordinasi dengan Damkar serta Koramil Kajen. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil olah TKP), lahan yang terbakar memiliki luas sekitar 150 meter persegi. Dari keterangan saksi, api diduga bermula dari bekas pembakaran sampah di sebelah sungai, tepat di bawah dapuran bambu.
Beruntung, kobaran api hanya menghanguskan rumput kering dan sebagian dapuran bambu yang sudah roboh. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut dan tidak terdapat kerugian materiil.
Setelah berjibaku memadamkan api, petugas berhasil memastikan kobaran api benar-benar padam sekitar pukul 17.25 wib.
Iptu Suwarti mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di tengah kondisi lahan yang terdapat banyak material kering dan mudah terbakar.
“Masyarakat kami imbau untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas pembakaran, khususnya di sekitar lahan kosong yang ditumbuhi rumput kering atau terdapat material yang mudah terbakar. Pastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai,” pungkasnya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






