Salam waras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bantuan renovasi rumah untuk Bambang Prayogo, warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai ditindaklanjuti. Rumah warga tersebut akan direnovasi menggunakan bantuan sebesar Rp. 30 juta dari Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Pembahasan tindak lanjut bantuan tersebut digelar di Balai Desa Kebonrowopucang, Senin (14/9/2026) pagi. Kegiatan dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, serta perwakilan panitia Istighosah Kebangsaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Ipda Deny Saputra mengatakan pihaknya mendapat mandat langsung dari Kapolres Pekalongan untuk menindaklanjuti amanat Gus Miftah terkait bantuan renovasi rumah Bambang.
“Bantuan sebesar Rp. 30 juta ini sebelumnya diserahkan pada kegiatan Istighosah Kebangsaan. Bantuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk kebutuhan renovasi rumah,” kata Deny dalam rapat tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan renovasi rumah dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa setempat.
Setelah rapat, tim kemudian melakukan pengecekan dan pengukuran langsung terhadap rumah Bambang yang berada di Dukuh Kepulen RT. 02 RW. 05, Desa Kebonrowopucang. Dari hasil pengecekan, rumah tersebut dinilai tidak layak huni dan membutuhkan renovasi.
Bangunan rumah memiliki ukuran sekitar 6 meter x 5,20 meter. Selanjutnya, Pemerintah Desa Kebonrowopucang akan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai dasar pelaksanaan renovasi.
Jika RAB selesai sesuai rencana, pembelian material akan dilakukan pada Selasa (15/9). Pengerjaan renovasi ditargetkan mulai Rabu (16/9) dan selesai dalam waktu sekitar tujuh hari.
“Setelah renovasi selesai, Kapolres Pekalongan juga akan melengkapi kebutuhan isi rumah. Jadi bantuan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih lengkap bagi penerima,” jelas Deny.
Tahapan renovasi rencananya diawali dengan selamatan secara simbolis sebagai tanda dimulainya pekerjaan. Setelah itu dilakukan pengerjaan hingga selesai dan dilanjutkan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada penerima bantuan.
Sementara itu, Plt Camat Karangdadap Juni Indrawati mengapresiasi bantuan yang diberikan kepada Bambang. Menurutnya, kegiatan Istighosah Kebangsaan tidak hanya menjadi kegiatan keagamaan dan kebangsaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Karangdadap berharap bantuan serupa dapat diberikan kepada warga lain yang membutuhkan. Pemerintah Desa Kebonrowopucang juga menyatakan siap memfasilitasi berbagai kebutuhan pendukung selama proses renovasi berlangsung.
Ditempat terpisah, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti saat dikonfirmasi mengatakan, Polres Pekalongan bersama pemerintah desa dan unsur terkait akan terus melakukan koordinasi serta monitoring agar bantuan tersebut tepat sasaran.
“Polres Pekalongan memastikan proses bantuan renovasi ini dilaksanakan secara terkoordinasi dan tepat sasaran. Kami bersama pemerintah desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan melakukan monitoring agar pengerjaan berjalan lancar hingga rumah selesai dan dapat ditempati dengan lebih layak,” ujar Suwarti.
Dengan adanya koordinasi antara pemberi bantuan, pemerintah desa dan pelaksana, renovasi rumah Bambang diharapkan dapat berjalan sesuai rencana. Pengawasan juga akan dilakukan selama proses pengerjaan untuk memastikan penggunaan bantuan sesuai kebutuhan dan RAB yang telah disusun. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






