Salamwaras. com KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyambut tim surveyor akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/09/2026). Tim surveyor yang hadir dipimpin dr. Tri Kuncoro, M.M.R., bersama Ns. Seno Hartono, S.Kep., M.Kep.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Sukirman turut mengikuti wawancara bersama tim surveyor yang turut dihadiri Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo, M.Kes., jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, serta Asisten Sekda Kabupaten Pekalongan.
Usai kegiatan, Plt. Bupati Sukirman menyampaikan bahwa komunikasi menjadi salah satu hal penting yang mengemuka dalam proses akreditasi, baik komunikasi internal di lingkungan rumah sakit maupun komunikasi dengan pimpinan daerah dan masyarakat.
“Inti poin yang cukup menarik adalah soal komunikasi. Komunikasi dengan seluruh arah, Pak Direktur kepada seluruh jajarannya, Direktur Rumah Sakit kepada pimpinannya, dalam hal ini kepala daerah, kepala daerah kepada jajaran rumah sakit, termasuk tentu saja kepada eksternal,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung manajemen dan operasional rumah sakit sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran RSUD Kajen, mulai dari pejabat struktural, perawat, dokter hingga tenaga pelayanan lainnya, perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan medis.
“Komunikasi ini menjadi kunci untuk manajemen pelayanan yang baik, manajemen operasional yang baik, dan yang tidak kalah penting adalah komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sukirman.
Ia berharap proses akreditasi RSUD Kajen dapat memberikan hasil terbaik dan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Namun demikian, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran rumah sakit berhenti melakukan pembenahan.
“Saya berharap dengan akreditasi ini kembali mendapatkan hasil yang terbaik, yaitu kategori Paripurna atau Bintang Lima, sehingga mampu menginspirasi kita untuk tambah semangat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya,” tuturnya.
Sukirman juga meminta agar proses akreditasi dipandang sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan. Menurutnya, tim surveyor tidak perlu dipandang sebagai pihak yang harus ditakuti, tetapi dapat menjadi mitra untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dalam meningkatkan tata kelola rumah sakit.
“Akreditasi ini jangan kemudian sebagai sesuatu yang ditakuti atau dikhawatirkan, tetapi justru menjadi motivasi kita untuk menjadi spirit bersama-sama memperbaiki keadaan yang ada,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menyampaikan berbagai kondisi yang masih menjadi kendala di RSUD Kajen, baik menyangkut manajemen, pelayanan maupun sarana dan prasarana. Dengan keterbukaan tersebut, berbagai persoalan yang bersifat krusial dapat ditindaklanjuti melalui langkah mitigasi dan perencanaan yang lebih baik.
“Hal-hal yang memang menjadi kekurangan kita, wajib hukumnya juga kita sampaikan secara terbuka kepada tim akreditasi. Apa pun kendalanya, apa pun dinamika atau problemnya, dari sisi manajemen rumah sakit, manajemen pelayanan, maupun sarana prasarana, harus kita sampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Surveyor LARS DHP, dr. Tri Kuncoro, M.M.R., menyampaikan bahwa salah satu hal yang menjadi bahan diskusi dalam kunjungan tersebut adalah tata kelola manajemen rumah sakit dan pelaksanaan UHC. Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus diupayakan dapat berlangsung cepat, terjangkau dan tidak berbelit-belit.
Ia juga menilai komunikasi antara manajemen rumah sakit dengan berbagai pihak menjadi hal penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. Termasuk dalam memenuhi kebutuhan ruang rawat inap yang sebelumnya menjadi salah satu perhatian manajemen RSUD Kajen.
“Dari sisi komunikasi jelas, kita sering bertemu, kita sering ngobrol, maka beberapa problem yang kemudian mengemuka di Rumah Sakit Kajen ini bisa kita siasati bersama-sama,” ujarnya.
Tri juga mengingatkan agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting agar upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik sekaligus tetap memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi.
“Semuanya harus dipatuhi sehingga kemudian tidak terjadi kemudian hal-hal yang kemudian yang tujuannya baik untuk kemudian membangun sarana prasarana di Rumah Sakit Kajen, tetapi kemudian terkena perkara-perkara hukum misalnya yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan dan seterusnya,” tegasnya.
Selain komunikasi internal dan tata kelola, Tri juga menekankan pentingnya kolaborasi RSUD Kajen dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat dalam berbagai program kesehatan, termasuk kampanye deteksi dini penyakit dan pemeriksaan Kesehatan.
“Dengan komponen-komponents masyarakat, umpamanya masyarakat yang akan menyelenggarakan itu tadi, sosialisasi kesehatan gratis, cek kesehatan gratis, lalu kemudian sosialisasi deteksi dini dan seterusnya. Kemudian kita mampu disiapkan oleh tenaga-tenaga handal dari Rumah Sakit Kajen untuk terlibat langsung di dalam masyarakat. Begitu. Artinya masyarakat tinggal menyiapkan kepanitiaan dan pelaksanaan saja, kemudian tenaga medisnya murni disiapkan oleh Rumah Sakit Kajen. Dan itu mudah, artinya tidak kemudian mengalami kendala-kendala birokrasi yang Panjang,” pungkasnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan.





