Salamwaras.com,TOBOALI, BASEL –Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, senilai Rp43,08 miliar menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah bagian dinding saluran yang mengalami keretakan saat pekerjaan masih berlangsung. Selain retak, beberapa bagian juga dilaporkan berlubang dan diduga telah ditutup menggunakan lapisan acian semen.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi dan efektivitas pengawasan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Minggu (25/10/2026), terlihat sejumlah bagian dinding saluran irigasi mengalami keretakan. Pada bagian lainnya, terdapat permukaan yang dilaporkan berlubang dan tampak telah dilapisi acian semen.
Kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab kerusakan, tingkat keparahannya, serta metode perbaikan yang sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Penutupan permukaan menggunakan acian tidak serta-merta membuktikan bahwa kerusakan telah ditangani sesuai standar teknis. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah keretakan hanya terjadi pada lapisan permukaan atau berkaitan dengan persoalan konstruksi yang lebih mendasar.
Jika kerusakan ditemukan sebelum pekerjaan rampung, evaluasi semestinya dilakukan sejak dini. Pengawasan tidak cukup hanya berpatokan pada laporan administrasi dan capaian progres fisik, tetapi juga harus memastikan kualitas pekerjaan di lapangan.
Anggaran Rp43 Miliar, Kualitas Konstruksi Jadi Sorotan
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp43.086.980.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Graha Anugerah Lestari dengan pengawasan konsultan supervisi PT Geodinamik Konsultan KSO bersama PT Jasa Perencana Nusantara.
Proyek ini menggunakan nomor kontrak HK.02.01/02/KONST/E-PUR/BWS.4.7.1/2026, dengan masa pelaksanaan selama 270 hari kalender terhitung sejak 30 Maret 2026.
Dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai kualitas hasil pekerjaan dan efektivitas pengawasan yang dilakukan. Terlebih, jaringan irigasi merupakan infrastruktur penting untuk mendukung distribusi air ke lahan pertanian.
Persoalannya bukan sekadar munculnya keretakan pada dinding saluran. Hal yang lebih mendasar adalah memastikan kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis, kualitas material yang digunakan, metode pelaksanaan, serta pelaksanaan pengendalian mutu pada setiap tahapan pekerjaan.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung sebagai pihak terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut perlu memberikan penjelasan dan memastikan pemeriksaan lapangan dilakukan secara menyeluruh.
Pemeriksaan setidaknya perlu mencakup mutu material, komposisi adukan, ketebalan dinding, sambungan konstruksi, metode pelaksanaan, serta kondisi struktur pada bagian yang mengalami keretakan. Kesesuaian volume pekerjaan dengan kontrak juga perlu diverifikasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Evaluasi sejak pekerjaan masih berlangsung penting dilakukan agar potensi masalah dapat diketahui dan ditangani sebelum proyek dinyatakan selesai atau infrastruktur digunakan masyarakat.
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Perlu Diuji
Dari sisi regulasi, pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahannya, serta ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.
Penyedia jasa berkewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan persyaratan teknis. Sementara itu, konsultan supervisi harus menjalankan pengawasan sesuai lingkup tugas dan tanggung jawabnya.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui langkah korektif berdasarkan hasil evaluasi teknis dan ketentuan kontrak.
Jika ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, keretakan yang terlihat di lapangan belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum, kerugian negara, ataupun kesalahan pihak tertentu. Kesimpulan mengenai penyebab dan tanggung jawab harus didasarkan pada pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, hasil pengujian mutu, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah keretakan disebabkan oleh faktor teknis tertentu, metode pelaksanaan, kualitas material, atau faktor lain yang membutuhkan penanganan berbeda.
Petani Berharap Irigasi Memberikan Manfaat Nyata
Salah seorang petani Desa Rias, Surya, turut menyoroti kondisi saluran irigasi tersebut. Ia mengatakan lahan persawahan di Daerah Irigasi (D.I.) Rias seluas sekitar 11 hektare telah ditanami padi sejak puluhan tahun lalu.
Menurut Surya, pembangunan jaringan irigasi dengan anggaran puluhan miliar rupiah semestinya memberikan manfaat nyata bagi petani, terutama dalam mendukung ketersediaan air dan keberlangsungan kegiatan pertanian.
“Proyek yang menghabiskan uang negara puluhan miliar ini berupaya mendukung keberlangsungan pertanian dan menjaga harapan para petani di tengah musim kekeringan. Kalau melihat kondisi seperti ini, nampak jauh panggang dari api,” katanya.
Surya juga menyoroti kondisi adukan semen yang menurut pengamatannya diduga belum cukup matang, keberadaan batu gunung lama pada bagian tertentu, serta sejumlah bagian yang dilaporkan telah ditutup menggunakan acian semen.
Pengamatan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis untuk memastikan kondisi material, metode pengerjaan, dan penyebab keretakan. Meski demikian, temuan di lapangan patut menjadi perhatian pihak terkait agar segera dilakukan pemeriksaan.
Ia menilai pembangunan irigasi tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik pekerjaan. Kualitas dan ketahanan konstruksi harus menjadi prioritas agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Surya pun meminta BWS Bangka Belitung memperketat pengawasan dan memastikan seluruh bagian pekerjaan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Kontraktor dan Konsultan Supervisi Diminta Memberikan Penjelasan
Sorotan juga tertuju pada kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi. Kedua pihak tersebut perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi saluran yang ditemukan di lapangan, proses pengendalian mutu, serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
Kontraktor diharapkan menjelaskan apakah keretakan tersebut telah diketahui, bagaimana pemeriksaan penyebabnya akan dilakukan, dan apakah diperlukan perbaikan atau pembongkaran berdasarkan hasil evaluasi teknis.
Sementara itu, konsultan supervisi perlu menjelaskan pelaksanaan pengawasan, hasil pemeriksaan pekerjaan, serta tindak lanjut terhadap bagian yang mengalami keretakan.
Penjelasan yang terukur dan transparan diperlukan agar masyarakat mengetahui langkah yang ditempuh untuk memastikan kualitas pekerjaan. Apalagi, kerusakan yang ditemukan sebelum pekerjaan rampung membutuhkan evaluasi yang tepat dan terdokumentasi.
BWS Bangka Belitung juga perlu memastikan setiap tindakan perbaikan didasarkan pada rekomendasi teknis, sehingga tidak hanya memperbaiki tampilan permukaan, tetapi juga menangani penyebab kerusakan apabila ditemukan persoalan pada konstruksi.
Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas, sesuai spesifikasi, dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap temuan di lapangan perlu ditindaklanjuti secara profesional dan terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada BWS Bangka Belitung, PT Graha Anugerah Lestari, serta konsultan supervisi terkait penyebab keretakan, hasil pengawasan, dan langkah evaluasi yang akan dilakukan.
Klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap diperlukan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
Pada akhirnya, keberhasilan proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp43,08 miliar ini tidak cukup diukur dari besarnya anggaran maupun capaian progres fisik. Kualitas konstruksi, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, dan manfaat bagi petani harus menjadi ukuran utama.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian, perbaikan perlu dilakukan sesuai ketentuan dan pertanggungjawaban harus ditegakkan berdasarkan bukti. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara.
(M. Zen/KBO Babel)
Editor : DM MPGI






