Salamwaras.com,KUBU RAYA, 31 Oktober 2026 —Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Hukum dan Lingkungan BAKUMKU Kalimantan Barat terus mengawal laporan dugaan penampungan dan perdagangan kayu gaharu tanpa izin di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya.
Setelah secara resmi meneruskan pengaduan tersebut kepada tiga kementerian di Jakarta, DPW BAKUMKU Kalbar kini mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan salinan surat pengaduan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah mengetahui adanya laporan masyarakat sekaligus mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum serta berdampak terhadap kelestarian lingkungan.
Salinan Aduan Disampaikan kepada Instansi Provinsi
Penyerahan salinan surat pengaduan kepada sejumlah dinas terkait merupakan bagian dari upaya memperluas koordinasi dan memastikan laporan tersebut mendapatkan perhatian dari pemerintah di tingkat daerah maupun pusat.
Dokumen yang disampaikan memuat materi pengaduan, hasil penelusuran tim investigasi awak media, serta keterangan dari masyarakat yang menyampaikan laporan.
DPW BAKUMKU Kalbar berharap instansi terkait dapat segera melakukan verifikasi terhadap informasi dan bukti yang disampaikan, termasuk memeriksa legalitas aktivitas penampungan maupun perdagangan kayu gaharu yang dilaporkan.
BAKUMKU Beri Ruang Klarifikasi, Siapkan Langkah Hukum
Ketua DPW BAKUMKU Kalbar, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., menegaskan bahwa penyampaian salinan pengaduan kepada instansi provinsi merupakan bentuk transparansi sekaligus upaya mendorong penanganan laporan secara berjenjang.
“Kami telah menyampaikan salinan aduan kepada instansi provinsi terkait sebagai langkah transparansi dan pemerataan informasi. Kami memberikan waktu yang wajar bagi pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti laporan ini melalui pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan pengaduan tersebut. Apabila tidak terdapat tindak lanjut yang memadai dalam batas waktu yang diberikan, DPW BAKUMKU Kalbar mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Namun, apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada langkah nyata, DPW BAKUMKU Kalbar tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh jalur hukum yang tersedia guna membantu masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan ini agar persoalannya dapat diungkap secara terang dan objektif, tanpa ditutup-tutupi oleh pihak mana pun,” tegas Asido.
Masyarakat Berharap Aduan Ditindaklanjuti Secara Serius
Di sisi lain, salah seorang warga yang turut menyampaikan pengaduan berharap laporan tersebut mendapatkan perhatian serius dari instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Warga tersebut menyampaikan bahwa pengaduan dilakukan berdasarkan aktivitas yang menurut pengamatan masyarakat perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menyampaikan ini bukan tanpa alasan. Kami melihat aktivitas yang tidak wajar terjadi di lingkungan kami setiap hari dan kami merasa harus berbicara demi kebenaran. Kami berharap pihak berwenang benar-benar memeriksa persoalan ini sampai tuntas,” ungkapnya.
Ia juga berharap setiap temuan nantinya ditindaklanjuti secara proporsional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika memang ada yang salah, perbaiki. Jika ada yang melanggar hukum, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan, bukan ancaman maupun diabaikan begitu saja,” tambahnya.
BAKUMKU Kalbar Tegaskan Komitmen Kawal hingga Tuntas
DPW BAKUMKU Kalbar menegaskan akan terus mengawal perkembangan pengaduan tersebut, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Pengawalan dilakukan untuk memastikan laporan masyarakat memperoleh respons, pemeriksaan, serta tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
BAKUMKU Kalbar juga mendorong agar proses penelusuran dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif, dengan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Lembaga ini berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memastikan kejelasan legalitas aktivitas yang dilaporkan serta mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
DPW BAKUMKU Kalbar menegaskan bahwa pengaduan ini bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas persoalan yang terjadi di wilayahnya.
Sumber: Tim Investigasi Awak Media dan Kesekretariatan DPW BAKUMKU Kalimantan Barat.
Kontak: Sekretariat DPW BAKUMKU Kalimantan Barat.
Editor : DM MPGI






