Perseteruan Fenny Frans dan Miss Ocha: Ucapan Menyinggung Anak Jadi Pemicu Laporan ke Polda Sulsel

Oplus_16908288

MAKASSAR — Perseteruan antara figur publik Fenny Frans dengan akun media sosial bernama Miss Ocha semakin memanas dan kini telah memasuki jalur hukum. Fenny Frans, pengusaha kosmetik dan wirausaha asal Makassar, telah resmi melaporkan akun tersebut ke Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan perundungan, penghinaan terhadap anak, dan pencemaran nama baik.

Pemicu bermula dari ucapan di media sosial
Konflik ini bermula ketika akun yang dikenal sebagai Miss Ocha atau Muh. Arham menyebarkan konten video di platform media sosial yang berisi ucapan-ucapan dinilai sangat tidak pantas dan menyakitkan terhadap anak perempuan Fenny Frans yang menyandang disabilitas. Dalam rekaman yang beredar luas, terdengar ucapan yang menyebut anak tersebut dengan sebutan seperti “anak kodok”, “seribu wajah”, hingga menyebut sang anak sebagai “tumbal kekayaan”.

Ucapan tersebut disampaikan dalam siaran langsung yang kemudian menyebar cepat ke berbagai platform dan memicu kemarahan banyak pihak. Banyak netizen yang menilai ucapan itu tidak hanya melukai hati sang ibu, tetapi juga berpotensi merusak psikologis dan kepercayaan diri anak yang masih berusia belia.

Fenny Frans: Saya rela apa saja demi membela anakku
Merespons hal tersebut, Fenny Frans menyampaikan reaksi yang sangat emosional namun tegas. Melalui akun media sosialnya, ia menyatakan tidak akan tinggal diam atas penghinaan yang dialami putrinya.

“Kuharamkan diriku untuk hidup kalau tidak bisa memenjarakanmu, Miss Ocha,” ujar Fenny Frans dalam salah satu unggahannya. Ia menegaskan siap mempertaruhkan apa saja demi membela kehormatan dan masa depan anaknya.

Langkah hukum ditempuh dan dukungan datang
Tidak hanya berhenti di pernyataan, Fenny Frans telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut mencakup dugaan perundungan, pencemaran nama baik, serta penghinaan terhadap anak di ruang digital. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk koalisi organisasi kemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum yang berbasis di Makassar.

Netizen: Anak harus dilindungi, bukan dijadikan sasaran amarah
Kasus ini juga memicu gelombang reaksi dari netizen di seluruh Indonesia. Banyak yang merasa prihatin dan menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan penghinaan terhadap seorang anak.

“Seburuk apa pun persoalan yang terjadi, anak tidak boleh dilibatkan dan dihina. Anak itu harusnya dilindungi, bukan dijadikan sasaran amarah di ruang publik seperti media sosial,” ungkap salah satu warganet yang ikut berkomentar.

Mayoritas netizen berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menjadikannya pelajaran berharga: bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama, terlebih di ruang publik yang dapat diakses siapa saja seperti media sosial. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di dunia maya tetap dibatasi oleh hukum dan tidak boleh menyakiti pihak lain, apalagi anak-anak yang rentan.Tutupnya (*)

TIM INVESTIGASI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *