Sinjai, Sulsel — Gelombang pencurian ternak kembali mengguncang Kecamatan Tellulimpoe. Dalam lima bulan terakhir, empat kasus besar terjadi berturut-turut dan belum satu pun pelaku berhasil diungkap aparat kepolisian.
Yang terbaru, laporan masuk dari Sangkala Bin Kasang, warga Dusun Lembang-Lembang, Desa Massaile, yang kehilangan satu ekor sapi pada Selasa dini hari, 18 November 2025 sekitar pukul 01.30 WITA.
Kasus ini memperpanjang daftar curnak yang belum terpecahkan di Tellulimpoe:
- Samaturue (11 Juni 2025) – Korban Zainuddin, hilang 4 ekor sapi
- Saotengah (27 Juni 2025) – Korban Rappe, hilang 2 ekor sapi
- Massaile (4 Juli 2025) – Korban Mustaring, hilang 2 ekor sapi
- Massaile (18 November 2025) – Korban Sangkala Bin Kasang, hilang 1 ekor sapi
Modusnya sama: terjadi dini hari, bergerak cepat, terukur, dan minim jejak — mengarah pada dugaan kuat bahwa pelaku bekerja secara terorganisir.
SP2HP Terbaru: Secercah Harapan, Meski Minim Kepastian
Pada 21 November 2025, Polres Sinjai menerbitkan SP2HP kepada pelapor Sangkala Bin Kasang. Surat tersebut merujuk pada KUHAP, UU Kepolisian, Laporan Polisi LP/B/31/XI/2025, serta Sprint Lidik Polres Sinjai.
Di dalamnya disebutkan bahwa penyidik:
telah meneliti laporan, akan memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti. Penanganan berada di bawah penyidik Brigpol Hendra.
Surat ini memunculkan harapan baru bagi warga massaile, namun belum memberi gambaran kapan kepastian hukum benar-benar hadir.
“Kami Sudah Cukup Menderita” — Jeritan Warga Desa
Seorang warga Tellulimpoe mengatakan kepada Salamwaras:
“Empat kasus, tidak ada satu pun yang jelas. Kami ini hidup dari sapi. Kalau hilang, habis harapan kami.”
Banyak warga kini berjaga malam, sebagian memasang lampu kandang, dan sisanya tidur tidak tenang. Laporan bertambah, tetapi solusi belum muncul.
Sorotan Nasional: Bahkan Wakapolri Mengakui Respons Polisi Lambat
Di tengah kekecewaan warga desa, pernyataan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, 18 November 2025, menjadi tamparan keras bagi institusi:
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit. Kami masih di atas itu. Ini harus kami perbaiki.”
Lebih jauh, ia menegaskan:
“Sekarang banyak masyarakat yang memilih melapor ke Damkar karena responsnya lebih cepat dibanding polisi.”
Bagi warga Sinjai, ini bukan sekadar pernyataan nasional — ini adalah kenyataan sehari-hari.
Respons polisi di lapangan masih jauh dari harapan, apalagi dalam kasus pencurian ternak yang membutuhkan penindakan cepat dan investigasi terarah.
Polri Janji Berbenah — Tapi Warga Butuh Hasil, Bukan Harapan

Polri mengumumkan sejumlah langkah pembenahan seperti:
Optimalisasi call center nasional 110, Penyusunan pedoman etik Do & Don’t Handbook, Pembentukan Tim Akselerasi Reformasi Internal
Namun, bagi masyarakat Sinjai, perbaikan itu harus hadir dalam bentuk nyata: penangkapan pelaku, pengungkapan jaringan, dan pemulihan rasa aman.
SALAMWARAS: Negara Hadir Bukan Ketika Ramai, Tetapi Ketika Rakyat Sendiri Tak Berdaya
Pencurian ternak di desa bukan sekadar kehilangan aset —
itu adalah hilangnya sumber hidup, modal usaha, dan masa depan keluarga.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan:
Belum ada tanggapan resmi lanjutan dari kepolisian
Belum ada perkembangan signifikan dari empat kasus yang ada
Belum ada pelaku yang ditangkap
Belum ada penjelasan apakah kasus-kasus ini saling berkaitan
Warga pun mulai bertanya-tanya:
Apakah laporan-laporan ini benar-benar dikejar di lapangan, atau hanya berhenti sebagai data administrasi?
Dalam suasana tak menentu ini, Salamwaras mengingatkan:
Keadilan yang terlambat, sesungguhnya adalah keadilan yang sedang hilang arah.
Tellulimpoe menunggu.
Masyarakat menunggu.
Dan negara seharusnya hadir lebih cepat dari rasa takut yang kini menyelimuti desa-desa di Sinjai.






