MEDAN, SALAMWARAS — Bencana banjir bandang dan longsor yang melumpuhkan delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara sejak Selasa (25/11/2025) disebut bukan sekadar akibat cuaca ekstrem.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menegaskan, kerusakan hutan di Ekosistem Harangan Tapanuli/Batang Toru menjadi faktor utama yang memperparah dampak bencana.
Sedikitnya 51 desa di 42 kecamatan terdampak. Puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah dan lahan pertanian rusak, serta infrastruktur hingga sekolah lumpuh. Daerah paling parah meliputi Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan kawasan-kawasan penyangga hutan Batang Toru.
Ekosistem Batang Toru Terkikis, Fungsi Hidrologis Lumpuh
Ekosistem Batang Toru, yang mencakup Tapanuli Utara (66,7%), Tapanuli Selatan (22,6%), dan Tapanuli Tengah (10,7%), merupakan bentang hutan tropis penting di Bukit Barisan. Kawasan ini menjadi penyangga hidrologis utama Sumatera Utara, mengatur air permukaan, mencegah erosi, dan menjaga stabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Di wilayah yang hutan penyangganya rusak, banjir datang dalam skala besar. Ini bukan kebetulan,” tegas WALHI.
WALHI: Tujuh Perusahaan Diindikasikan sebagai Pemicu Utama
Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menyebut tujuh perusahaan yang aktivitasnya diduga berkontribusi terhadap degradasi hutan Batang Toru:
- PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe
- PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru
- PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu
- PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput
- PT Toba Pulp Lestari (TPL) – Unit PKR Tapanuli Selatan
- PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit Tapanuli Tengah
- PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit Tapanuli Selatan
“Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena pembukaan tutupan hutan Batang Toru,” ujar Rianda.
Rincian Kerusakan Lingkungan
- PT Agincourt Resources — 2015–2024 tercatat pengurangan hutan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru. Lokasi TMF berada dekat Sungai Aek Pahu—air sungai dilaporkan makin keruh saat hujan sejak PIT Ramba Joring beroperasi.
- PT NSHE – PLTA Batang Toru — Proyek ini menghilangkan 350 hektare lebih tutupan hutan di sepanjang 13 km tepian sungai. WALHI mencatat: Fluktuasi debit sungai, Sedimentasi tinggi dari limbah galian, Potensi paparan bahan beracun, Temuan banyak gelondongan kayu saat luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora
- PT Toba Pulp Lestari (TPL) — Ribuan hektare hutan DAS berubah menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR). Konsentrasi perubahan terbesar di Kecamatan Sipirok.
- Skema PHAT (Pemanfaatan Kayu Tumbuh Alami) — Tiga tahun terakhir, sedikitnya 1.500 hektare hutan koridor satwa Dolok Sibualbuali—Hutan Lindung Batang Toru terdegradasi.
“Ini Bencana Ekologis, Ada Campur Tangan Manusia”
“Setiap banjir membawa kayu-kayu besar. Citra satelit menunjukkan area gundul di sekitar lokasi. Ini bukan semata bencana alam, ini bencana ekologis akibat pembiaran,” ujar Rianda.
Ia menilai negara gagal mengontrol eksploitasi industri ekstraktif di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Catatan Khusus WALHI untuk PT Agincourt Resources
AMDAL perusahaan mencatat: Produksi 6 juta ton/tahun, akan naik jadi 7 juta ton, Perluasan 583 hektare untuk fasilitas tailing, Penebangan 185.884 pohon
Investigasi WALHI menemukan 120 hektare sudah dibuka. Dokumen dampak lingkungan perusahaan menunjukkan risiko serius: perubahan aliran sungai, limpasan meningkat, hilangnya vegetasi, serta gangguan habitat satwa dilindungi.
Tuntutan WALHI Sumatera Utara
- Menghentikan seluruh aktivitas industri ekstraktif di Ekosistem Batang Toru
Termasuk evaluasi dan pencabutan izin:, PT Agincourt Resources, Proyek PLTA Batang Toru (NSHE), PT Toba Pulp Lestari/PKR &Empat perusahaan lainnya - Menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk tujuh perusahaan yang disebut.
- Menetapkan perlindungan ekologis Batang Toru dalam RTRW daerah dan nasional.
- Memenuhi kebutuhan dasar penyintas serta mengkaji ulang wilayah rawan bencana.
“Kami berduka atas bencana yang menimpa masyarakat Sumatera Utara. Negara harus bertindak tegas agar bencana ekologis seperti ini tidak berulang,” tegas Rianda.
Salam Adil dan Lestari!
Rianda Purba – Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara





