SalamWaras, Sinjai — Aroma korupsi Dana Hibah PDAM Tirta Sinjai Bersatu kian menyengat dan sejak awal menyedot perhatian publik.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai sempat tancap gas mengusut dugaan penyelewengan dana hibah bernilai miliaran rupiah yang menyeret sejumlah pejabat strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Tak tanggung-tanggung, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, turut diperiksa penyidik. Dana hibah sebesar Rp2,3 miliar pada Tahun Anggaran 2023 menjadi titik krusial dalam penyidikan yang menyisir penggunaan anggaran PDAM selama periode 2019–2023.
Kepala Kejari Sinjai, Muh. Ridwan Bugis, sebelumnya menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan tanpa kompromi.
“Kami bekerja objektif, profesional, dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat akan kami panggil,” tegasnya.
Sejumlah nama besar dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dimintai keterangan, mulai dari Asisten I Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas PDAM, pejabat Dinas PUPR, hingga unsur Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sekda Andi Jefrianto Asapa pun mengakui kehadirannya memenuhi panggilan penyidik.
“Saya datang memberikan klarifikasi sebagai pengarah TAPD dan Pj Bupati saat itu. Status saya masih sebagai saksi,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menyebut tim Pidana Khusus (Pidsus) bekerja maraton di bawah kendali Kasi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto.
“Penyidikan terus dipercepat untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat,” katanya.
Kasus ini ditangani dengan dasar hukum UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka SPAM Ditahan, Publik Bandingkan Penanganan
Di sisi lain, Kejari Sinjai juga menorehkan langkah tegas dengan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Sinjai Tengah Tahun Anggaran 2021.
Ketiganya yakni ALT (51) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SYD (49) Direktur PT SKS, serta AAR (33) Direktur PT SKS lainnya. Proyek bernilai awal Rp10,52 miliar diduga dimanipulasi hingga membengkak menjadi Rp11,572 miliar.
Penyidik menemukan manipulasi harga, perubahan spesifikasi teknis tanpa dasar hukum, perpanjangan masa kerja ilegal, hingga pengalihan pekerjaan tanpa kontrak resmi.
Progres proyek bahkan diduga dimanipulasi hingga 97 persen demi pencairan dana jaminan Rp810 juta, padahal pekerjaan belum rampung.
Sorotan Mengarah ke Pucuk Pimpinan Daerah
Mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman, turut angkat bicara dan menilai Bupati Sinjai layak dipanggil penyidik.
Menurutnya, saat proyek SPAM bergulir, yang bersangkutan menjabat Kepala Keuangan dan Aset Daerah—posisi strategis dalam alur pengelolaan anggaran.
“Saya tidak pernah dilibatkan. Bahkan sempat dimarahi saat mencoba mengawasi proyek. Dari awal saya sudah curiga proyek ini bermasalah,” ungkap Suratman.
Kejari Sinjai kemudian menggeledah empat kantor strategis, yakni Bappeda, Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas PUPR.
Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti.
Langkah ini dinilai publik sebagai sinyal kuat bahwa penyidikan mulai mengarah ke level kebijakan, bukan sekadar teknis proyek.
PJI Sulsel: Maraton Tapi Tak Sampai Finis?
Namun demikian, di tengah masifnya rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan justru mempertanyakan kejelasan arah penanganan kasus dana hibah PDAM.
Melalui Humas PJI Sulsel, Dzoel SB, menyebut penanganan perkara yang semula tampak agresif kini terkesan melambat dan kehilangan momentum.
“Awalnya prosesnya terlihat maraton. Tapi sekarang kok seperti tidak sampai finis. Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Sinjai?” ujar Dzoel, yang juga warga Kabupaten Sinjai. Kamis (15/01/2026)
Menurutnya, publik berhak mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang menyangkut dana publik dan pelayanan air bersih masyarakat. Ia menegaskan PJI Sulsel tidak mengintervensi proses hukum, namun mendorong transparansi agar kepercayaan publik tidak luntur.
“Kalau memang masih berproses, sampaikan perkembangannya. Jangan sampai muncul kesan kasus ini dibiarkan redup di tengah jalan,” tegasnya.
Dengan rangkaian pemeriksaan, penggeledahan, penetapan tersangka, hingga sorotan publik dan organisasi jurnalis, kasus dugaan korupsi dana hibah PDAM dan proyek SPAM Sinjai kini berada di persimpangan krusial.
Publik Sinjai menanti satu hal: siapa lagi yang akan dimintai pertanggungjawaban dan sejauh mana keberanian penegak hukum membawa perkara ini hingga tuntas.
Penyidikan masih berjalan. Ending-nya, tinggal menunggu waktu. (*)





