SalamWaras, Pekalongan — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Fadia Arafiq. Minggu (08/03/2026)
Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tim KPK melakukan penyisiran terhadap sejumlah aset yang diduga terkait aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
Salah satu lokasi yang tak luput dari penggeledahan adalah sebuah salon kecantikan milik Fadia Arafiq yang berada di Jalan Raya Nyamok, Kajen, wilayah Kabupaten Pekalongan.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya dokumen, barang bukti, maupun aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi dalam perkara yang tengah disidik. Sejumlah penyidik terlihat memeriksa ruangan serta dokumen di lokasi usaha tersebut.
Langkah penyisiran aset ini merupakan bagian dari prosedur penyidikan untuk melacak aliran dana dan potensi pencucian uang, termasuk kemungkinan penggunaan berbagai jenis usaha sebagai tempat penyimpanan atau pengalihan aset hasil korupsi.
Selain salon kecantikan tersebut, penyidik juga dikabarkan menelusuri beberapa lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan usaha dan kepemilikan aset tersangka.
Penggeledahan tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi salon mengaku kaget melihat kehadiran tim penyidik.
“Kami kaget juga melihat ada mobil dan petugas datang melakukan pemeriksaan. Selama ini tempat itu dikenal hanya sebagai salon kecantikan biasa. Tidak pernah terpikir akan ada penggeledahan seperti ini,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, selama ini aktivitas salon tersebut tampak normal seperti usaha pada umumnya.
“Biasanya ramai pelanggan, terutama ibu-ibu dari sekitar Kajen. Tapi sejak kabar kasus ini ramai, banyak warga di sini juga baru tahu kalau tempat itu ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Bupati,” tambahnya.
Kasus yang menjerat Fadia Arafiq sebelumnya telah menyita perhatian publik setelah muncul fakta bahwa seorang asisten rumah tangga (ART) miliknya ditunjuk menjadi direktur perusahaan keluarga dan diduga menerima aliran dana hingga Rp2,3 miliar dari proyek pengadaan outsourcing.
Perkembangan penyidikan ini semakin memperkuat dugaan adanya jejaring kepentingan dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah, yang kini tengah didalami oleh penyidik KPK.
Publik pun menanti langkah lanjutan dari KPK, termasuk kemungkinan penyitaan aset maupun pengungkapan aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara.






