Salamwaras.com,Kapuas Hulu,Kalbar – Peristiwa tanah longsor menimbun tujuh pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Bungang, Kecamatan Tepuai, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Minggu (8/3/2026).
Insiden tragis tersebut menelan tujuh korban jiwa yang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki. Para korban diketahui bernama Rina, Saidah, Yuni, Jurai, Uju Ukal, Jobak, dan Kamar.
Peristiwa longsor terjadi di lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah Desa Bungang. Saat kejadian, para pekerja berada di dalam lubang tambang ketika tanah tiba-tiba longsor dan menimbun mereka.
Mengetahui kejadian tersebut, masyarakat setempat langsung berupaya melakukan evakuasi secara manual dengan peralatan seadanya untuk mengangkat para korban dari dalam lubang tambang.
Setelah beberapa jam proses pencarian, warga akhirnya berhasil mengevakuasi seluruh korban sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, ketujuh pekerja tersebut ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian maupun langkah penanganan lebih lanjut.
Peristiwa di Desa Bungang ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi aktivitas PETI di wilayah Kalimantan Barat. Tragedi serupa kerap terjadi dan menjadi ironi antara tuntutan keselamatan para pekerja dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal. (Red)
Editor : DM






