Salamwaras.com,Kapuas Hulu,Kalbar –Polemik proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kapuas Hulu kembali menjadi perhatian publik setelah Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu mengakui adanya temuan dalam hasil audit yang dilakukan terhadap sejumlah pekerjaan PJU.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo, saat dikonfirmasi mengenai pengawasan yang pernah dilakukan terhadap proyek PJU yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat, termasuk di media sosial.
Menurut Bung Tomo, proyek PJU yang menjadi objek pemeriksaan Inspektorat telah diaudit dan ditemukan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti.
“Pekerjaan itu sudah diaudit. Memang ada temuan, dan ada juga yang sudah mengembalikan uang sesuai hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sejumlah pihak kini mendorong agar hasil audit yang dimaksud dapat disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk terkait jenis temuan, nilai temuan atau kekurangan pekerjaan yang ditemukan, serta tindak lanjut yang telah dilakukan.
Sorotan publik juga mengarah pada pelaksanaan proyek PJU di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Sejumlah masyarakat mempertanyakan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan di lapangan, mulai dari jumlah titik pemasangan, spesifikasi teknis lampu yang digunakan, kualitas pekerjaan, hingga volume pekerjaan yang direalisasikan.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya keterbukaan informasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, dalam sejumlah kegiatan PJU terdapat pejabat yang menjalankan fungsi masing-masing, antara lain Serli selaku Pengguna Anggaran (PA), Dedi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alfian sebagai Pejabat Pengadaan, serta Piter Billin sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Publik menilai transparansi menjadi hal penting mengingat proyek PJU menggunakan anggaran daerah dan manfaatnya ditujukan bagi masyarakat luas di berbagai wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya Dinas Perhubungan dan Inspektorat, dapat menyampaikan hasil audit secara lebih terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Seorang pemerhati kebijakan publik menilai bahwa keterbukaan hasil audit merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Jika memang telah dilakukan audit dan terdapat tindak lanjut berupa pengembalian uang, maka publik berhak mengetahui substansi temuannya, nilai yang dikembalikan, serta mekanisme penyelesaiannya. Transparansi menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih rinci mengenai besaran nilai temuan, jenis pekerjaan yang menjadi objek audit, maupun pihak yang melakukan pengembalian sebagaimana disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah untuk membuka data terkait realisasi proyek PJU beserta hasil pengawasan yang telah dilakukan, sehingga polemik yang berkembang dapat dijawab secara terbuka berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : DM MPGI






