MAKASSAR, Dalam rangka memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (DPP LBH-MRI) secara resmi telah menerbitkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/SK/DPP/LBH-MRI/IV/2026.
Melalui SK tersebut, ditetapkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LBH-MRI Sulawesi Selatan sebagai berikut:
Struktur Pengurus:
– Ketua: Jumadi Mansyur, S.H.
- Wakil Ketua: Zainuddin Mahmud
- Sekretaris: Samsuddin, S.H.
- Bendahara: Tendri Sompa, S.H.
Bidang Divisi:
– Divisi Litigasi: Muhammad Ramli Alam, S.H.
- Divisi Non Litigasi: Darul
- Divisi Advokasi & HAM: Basuki Rahmat, S.H., M.H.
- Divisi Humas & Media: Harmoko
- Divisi Perempuan & Anak: Ade Yus Purnama Sari, S.Pd.
- Divisi Pemuda/Masyarakat: Tajuddin S. Dg Lipung
Penyerahan SK ini merupakan bentuk kepercayaan dan mandat organisasi kepada seluruh jajaran pengurus DPW LBH-MRI Sulawesi Selatan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pernyataan Ketua Umum/Direktur LBH-MRI
Ketua Umum/Direktur LBH-MRI, ADV Ansar, S.H., C.PT, menyampaikan:
“Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan amanah besar untuk menghadirkan keadilan yang nyata di tengah masyarakat. Saya berharap DPW LBH-MRI Sulawesi Selatan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat kecil. Jadikan hukum sebagai alat perjuangan, bukan sekadar aturan, serta hadirkan keberanian dalam membela kebenaran dan keadilan.”
DPP LBH-MRI menekankan pentingnya peran strategis pengurus wilayah dalam:
1. Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara adil dan merata.
2. Mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum.
3. Melakukan advokasi serta pembelaan terhadap hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan.
4. Membangun kepercayaan publik terhadap lembaga bantuan hukum sebagai pilar penegakan hukum yang berkeadilan.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan DPW LBH-MRI Sulawesi Selatan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum serta mampu bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Seluruh pengurus yang telah ditetapkan diwajibkan menjalankan tugas sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan informasi kepada publik.
Jakarta, April 2026
Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH-MRI)






