Salamwaras.com,Yogyakarta —Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) bersama BEM Nusantara DIY menggelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan Melawan Penindasan. Aksi ini diikuti sekitar 300 massa dengan titik kumpul di kawasan Ex Abu Bakar Ali, Yogyakarta.
Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu kemanusiaan, supremasi hukum, serta reformasi regulasi sektor keamanan yang dinilai mendesak untuk diperjuangkan.
“Aksi solidaritas kemanusiaan ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan. Mahasiswa tidak boleh diam ketika hukum tidak berpihak pada keadilan rakyat,” tegas Tegar Pradana.
Aksi dimulai pada pukul 14.00 WIB dari Ex Abu Bakar Ali, kemudian massa bergerak menuju Kantor DPRD DIY sambil membawa spanduk dan poster, serta melakukan orasi di sepanjang perjalanan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada publik dan pemerintah daerah.
Setibanya di Kantor DPRD DIY, massa melanjutkan kegiatan dengan orasi terbuka dan diakhiri dengan penyampaian tuntutan resmi kepada DPRD DIY untuk diteruskan kepada DPR RI.
“Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, tetapi merupakan bentuk tekanan moral kepada DPR RI melalui DPRD DIY agar benar-benar hadir menjamin keadilan hukum bagi rakyat, khususnya dalam kasus kawan kami Andrie Yunus yang harus diusut secara transparan dan akuntabel,” ujar Tegar.
Setelah penyampaian tuntutan, massa kembali menuju Ex Abu Bakar Ali pada pukul 17.30 WIB dengan tertib dan kondusif.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yaitu:
1. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus Andrie Yunus.
2. Mendesak revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
3. Mendesak revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
4. Menuntut transparansi Komite Percepatan Reformasi Polri.
Tegar menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan merupakan kebutuhan mendesak agar demokrasi Indonesia tetap berjalan dengan pengawasan publik yang kuat.
“Revisi Undang-Undang TNI dan Peradilan Militer adalah bagian dari upaya menjaga demokrasi agar tidak mengalami kemunduran.
Negara harus melakukan harmonisasi antar undang-undang agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi serta menjamin kepastian hukum bagi rakyat,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu kemanusiaan dan reformasi hukum secara konsisten.
“Kami akan terus mengawal perjuangan ini. Mahasiswa harus menjadi penjaga nurani bangsa, memastikan keadilan tetap hidup dan kemanusiaan tidak dikorbankan oleh kepentingan kekuasaan,” tutup Tegar Pradana.
Aksi berlangsung damai hingga selesai dengan pengawalan aparat keamanan, serta menjadi bentuk konsolidasi gerakan mahasiswa dalam menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Editor : DM






