Soal Pernyataan Jusuf Kalla, FPII Tekankan Pentingnya Pemahaman Konteks Agama

Salamwaras.com,Jakarta, 16 April 2026, ~Muhammad Fathur Rozaq selaku Ketua Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII) menyikapi pernyataan Jusuf Kalla yang mengklaim bahwa ajaran Islam dan Kristen mempermudah pembenaran aksi saling membunuh musuh, Fathur Rozaq secara tegas menyampaikan keberatan keras.

Narasi tersebut sebagai bentuk disinformasi teologis yang berisiko tinggi memicu sentimen negatif serta mereduksi nilai-nilai luhur agama di tengah masyarakat.

Fathur Rozaq menegaskan bahwa ajaran Islam tidak pernah menyatakan atau membenarkan tindakan saling membunuh antarmanusia. Sebagai agama yang membawa misi Rahmatan lil ‘Alamin, Islam secara kodrati menjunjung tinggi kedamaian dan menjadi rahmat bagi semesta alam, bukan ancaman bagi kehidupan.

Hal ini diperkuat dengan filosofi Rahman dan Rahim, di mana Islam mengajarkan kasih sayang kepada seluruh umat manusia tanpa terkecuali, serta kasih sayang yang mendalam di antara sesama umat beriman.

​Terkait klaim Jusuf Kalla, Fathur Rozaq selaku Ketua FPII meluruskan bahwa konteks membunuh dalam Islam bukanlah pembenaran untuk memusuhi agama lain secara membabi buta.

Konteks tersebut murni merupakan dalil peperangan dalam situasi konflik bersenjata yang sangat spesifik dan defensif, bukan sebuah mandat untuk saling membunuh atas dasar perbedaan keyakinan dalam kondisi damai.

​Sebagai tokoh masyarakat dan figur yang pernah berperan sebagai juru damai pada konflik Ambon, Fathur menyayangkan pernyataan Jusuf Kalla yang justru terkesan menyalahkan ajaran agama atas tragedi kemanusiaan tersebut.

Ia mengimbau agar tokoh publik tidak menjadikan isu agama sebagai bahan adu domba atau menjadikan peristiwa Ambon sebagai bahan percontohan dengan penafsiran yang keliru, karena hal tersebut sangat berbahaya bagi prinsip-prinsip ajaran agama yang murni.

Kemudian, cara pandang terhadap agama lain yang tidak didasari pemahaman konteks yang utuh hanya akan memupuk kebencian dan permusuhan yang merugikan persatuan nasional.

Salah satu landasan teologis yang kuat merujuk pada Surah Al-Ma’idah ayat 32 yang menegaskan bahwa membunuh satu nyawa tanpa alasan yang benar sama dengan membunuh seluruh umat manusia.

​Selain itu, terdapat dalil tegas dari Hadits Riwayat Bukhari di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa barangsiapa membunuh seorang mu’ahid atau non-muslim yang berada dalam perjanjian damai.

​Sebagai langkah konkret, Forum Persatuan Islam Indonesia menyatakan bahwa pihaknya resmi menempuh jalur hukum sebagai upaya memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada disinformasi yang terus menyebar terkait ajaran agama tertentu, sekaligus menjaga agar ruang publik tetap sehat dan terhindar dari narasi yang menyesatkan serta provokatif.

​”Fathur Rozaq juga mengajak seluruh elemen bangsa, baik umat Islam maupun umat beragama lainnya, untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang berpotensi memecah belah. Ia menegaskan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada kerukunan antarumat beriman yang telah teruji oleh sejarah.

‘Mari kita kedepankan dialog yang sehat dan saling menghormati. Perbedaan penafsiran teologis tidak boleh menggerus rasa persaudaraan sesama anak bangsa,’ pesannya.”

​”Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil bukanlah bentuk permusuhan, melainkan upaya edukasi agar ruang publik kita tetap diisi oleh narasi yang berbasis pada data dan nilai luhur agama yang inklusif.

Hal ini dilakukan demi memastikan stabilitas sosial tetap terjaga dan tidak ada lagi pihak yang merasa terancam atas dasar keyakinannya.”

Editor : DM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *