SALAMWARAS, MAKASSAR — Satu per satu lapisan persoalan terbuka. Dugaan praktik “karpet merah” dalam penerbitan paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Sulawesi Selatan kini tidak hanya menyasar pelayanan publik, tetapi juga merembet pada relasi lembaga dan bahkan kebebasan pers.
Ironinya, LSM Lidik Pro Sulsel—yang sebelumnya tampil di garis depan membongkar dugaan mafia paspor—kini justru terlihat berada dalam satu ruang santai bersama pihak yang mereka sorot.
Dari Pengungkapan “Mafia Paspor”
Melalui Badan Investigasi Nasional (BINPRO), Lidik Pro Sulsel sebelumnya mengungkap indikasi kuat adanya “jalur khusus” bagi calo paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dan Kanim Kelas II TPI Parepare.
Kepala BINPRO Lidik Pro Sulsel, Ismar, SH, menyebut praktik ini bukan lagi isu tersembunyi.
“Hari Senin dan Kamis sering menjadi ‘karpet merah’ bagi calo. Prosedur tampak dilonggarkan dan diduga diatur oleh oknum internal,” tegasnya.
Temuan ini mengarah pada dugaan pola terstruktur—bukan sekadar pelanggaran sporadis.
Desakan Copot hingga Evaluasi Total

Atas temuan tersebut, Lidik Pro Sulsel melayangkan tuntutan tegas kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan:
- Mencopot Kakanwil Sulsel
- Melakukan evaluasi total terhadap Kakanim Palopo dan Parepare
- Mengusut dugaan pembiaran hingga kemungkinan “konkalikong”
Ismar juga menyoroti fakta di lapangan: banyak PMI yang dideportasi atau bermasalah di luar negeri justru memegang paspor dari wilayah tersebut.
“Kalau pengawasan berjalan, ini tidak akan terjadi. Jika tetap diam, publik wajar bertanya: ada apa?” ujarnya.
Ngopi Bareng: Sinergi atau Kontradiksi?

Namun di tengah sikap keras itu, publik dikejutkan dengan pertemuan “ngopi bareng” antara Lidik Pro dan jajaran Kanwil Imigrasi Sulsel di Makassar.
Forum tersebut membahas program Desa Binaan Imigrasi, pencegahan TPPO, hingga edukasi prosedur paspor sesuai SOP. Bahkan, pihak Lidik Pro menyampaikan apresiasi terhadap langkah imigrasi.
Dikutip dari Suaralidik, Sekjen LIDIK PRO, M. Darwis K, menilai keterbukaan Kanwil sebagai langkah positif.
“Hubungan antara lembaga pemerintah dan aktivis harus didasarkan pada kekeluargaan. Kritik yang kami sampaikan harus disertai dengan solusi, demi melahirkan pelayanan yang maksimal, transparan, dan berintegritas bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Darwis.
Ia juga menilai pendekatan humanis yang dibangun Kanwil Imipas Sulsel menjadi sinyal bahwa institusi berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat tanpa meninggalkan ketegasan dalam penegakan aturan.
Namun di titik ini, kontradiksi tak terhindarkan.
Di satu sisi, ada tudingan mafia paspor dan desakan pencopotan pejabat. Di sisi lain, ada apresiasi dan kedekatan dalam forum informal.
Publik pun bertanya:
ini strategi advokasi… atau mulai kehilangan jarak kritis?
Dugaan Tekanan terhadap Pers
Situasi semakin serius dengan munculnya indikasi upaya meredam pemberitaan.
Seorang yang mengatasnamakan “Imigrasi Parepare” dilaporkan menghubungi jurnalis secara personal, menanyakan apakah berita yang tayang masih bisa diakses publik.
“Ijin pak… minta waktu ta… saya mau telpon ki, dapat arahan dari pak Dr,” tulisnya.
Disusul pesan: “Berita ta masih terbaca iye.”
Pola komunikasi informal ini memunculkan kekhawatiran adanya intervensi terhadap kerja jurnalistik—yang seharusnya bebas dan independen.
Dari Administrasi ke Krisis Kemanusiaan
Masalah ini bukan sekadar soal prosedur. Dampaknya nyata:
- PMI berangkat secara non-prosedural
- Rentan menjadi korban perdagangan orang
- Ditangkap atau dideportasi
- Kehilangan perlindungan hukum
Apa yang terlihat sebagai “kemudahan” di dalam negeri, berubah menjadi risiko besar di luar negeri.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dalam tata kelola pemerintahan, pelanggaran berulang tidak bisa lagi disebut kelalaian. Ia mengarah pada dugaan pembiaran.
Ketika pola sudah terungkap namun tak ditindak, pertanyaan publik menjadi tajam: siapa yang tahu, dan siapa yang memilih diam?
Negara Diuji, Integritas Dipertaruhkan
Kini sorotan tidak hanya tertuju pada imigrasi, tetapi juga pada konsistensi lembaga pengawas seperti Lidik Pro itu sendiri.
Jika tetap kritis, kepercayaan publik akan menguat
Jika terlalu dekat dengan objek kritik, independensi dipertanyakan
Negara pun berada di titik uji:
Bertindak tegas dan transparan
Atau membiarkan kecurigaan berkembang tanpa jawaban
Antara Fakta dan Persepsi
Kasus ini memperlihatkan satu hal: krisis kepercayaan bisa lahir bukan hanya dari pelanggaran, tetapi juga dari kontradiksi sikap.
Ketika pengungkap dugaan justru terlihat akrab dengan pihak yang diungkap, dan ketika pers mulai “didekati” secara personal, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kebenaran—melainkan kepercayaan publik.
Hukum sudah jelas. Fakta mulai terbuka.
Kini publik menunggu satu hal:
siapa yang tetap berdiri untuk kebenaran—dan siapa yang mulai berkompromi?






