Salamwaras.com,Jakarta, 21 Mei 2026 —98 Resolution Network menegaskan bahwa perjalanan Reformasi 1998 yang kini memasuki usia 28 tahun harus diarahkan menuju transformasi demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Dalam pernyataan politik bertajuk “Dari Reformasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi”, kelompok eksponen reformasi tersebut menilai capaian demokrasi politik selama 28 tahun terakhir belum diikuti dengan terwujudnya keadilan ekonomi bagi rakyat.
“Selama 28 tahun reformasi justru terjadi ketimpangan antara pencapaian demokrasi politik yang tidak disertai demokratisasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” demikian pernyataan 98 Resolution Network, Kamis (21/5/2026).
Mereka menyebut demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi hanya akan melahirkan “pseudo-demokrasi” atau demokrasi semu.
Menurut mereka, kondisi itu terjadi ketika sumber daya alam dan kekayaan negara hanya dikuasai segelintir elite yang disebut sebagai kelompok serakahnomic.
Dukung Agenda Ekonomi Prabowo-Gibran
Sebagai kelompok yang menyatakan diri mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, 98 Resolution Network menilai sejumlah program Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan mandat Reformasi 1998 dan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Mereka menyoroti agenda pemberantasan korupsi yang disebut lebih progresif karena tidak hanya menyasar korupsi belanja negara, tetapi juga kebocoran penerimaan negara dan pengelolaan sumber daya alam.
Dalam pernyataannya, mereka mencontohkan sejumlah kasus penyitaan aset hasil korupsi, di antaranya:
• Penyitaan Rp13,25 triliun terkait kasus korupsi CPO,
• Penyitaan Rp11,42 triliun dari pelanggaran kawasan hutan dan lahan,
• Penyitaan aset terkait kasus makelar perkara di Mahkamah Agung,
• Penindakan mafia migas yang selama ini dianggap sulit tersentuh hukum.
Menurut mereka, langkah tersebut merupakan
implementasi tuntutan reformasi “sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”.
“Presiden Prabowo menegaskan bahwa uang sitaan hasil korupsi akan digunakan untuk kepentingan rakyat, membangun sekolah rakyat, kampung nelayan, dan program kesejahteraan lainnya,” tulis mereka.
Soroti Penertiban Kawasan Hutan
98 Resolution Network juga mendukung pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
Mereka menyebut satgas tersebut merupakan langkah penting dalam reformasi agraria dan penataan pengelolaan sumber daya alam.
Dalam keterangannya, Satgas PKH disebut telah menyita sekitar 5,9 juta hektare lahan yang terdiri dari perkebunan sawit dan kawasan pertambangan ilegal.
“Lahan dan kebun yang disita akan diredistribusi untuk dikelola rakyat melalui koperasi,” demikian isi pernyataan tersebut.
APBN Disebut Diarahkan untuk Kesejahteraan Rakyat
Selain itu, mereka juga mendukung langkah Presiden Prabowo melakukan efisiensi APBN dan realokasi anggaran untuk program-program prioritas rakyat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
98 Resolution Network membantah tudingan bahwa program MBG dilakukan dengan mengurangi anggaran pendidikan.
Mereka menyebut anggaran pendidikan justru meningkat sesuai amanat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.
“Yang diefisienkan adalah anggaran non-prioritas dan dana transfer daerah yang sebelumnya banyak mengendap,” tulis mereka.
Kritik Pemerintah Harus Punya Alternatif Paradigma
Dalam pernyataannya, 98 Resolution Network juga menanggapi kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Mereka menilai kritik terhadap pemerintah sah dan perlu dihormati, namun harus disertai tawaran paradigma alternatif yang jelas.
Menurut mereka, sebagian kritik yang berkembang saat ini justru cenderung menggunakan pendekatan neoliberal dan mempersoalkan program-program kesejahteraan rakyat.
“Mestinya strategi gerakan sosial adalah memberikan critical support terhadap agenda pemberantasan korupsi, kemandirian ekonomi, dan penguatan kesejahteraan rakyat,” tulis mereka.
Ajak Jaga Persatuan Nasional
Menutup pernyataannya, 98 Resolution Network mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan di tengah tekanan geopolitik dan tantangan ekonomi global.
Mereka menegaskan perbedaan pandangan politik tidak boleh merusak persaudaraan sesama anak bangsa.
“Demokrasi politik yang telah diperjuangkan reformasi harus menjadi alat untuk mempercepat demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” demikian pernyataan tersebut.
Pernyataan politik ini ditandatangani oleh 57 pemrakarsa 98 Resolution Network, di antaranya Haris Rusly Moti, Eli Salomo Sinaga, Wahab Talaohu, Salamuddin Daeng, Michael Umbas, Panel Barus, hingga Akhmad Gojali Harahap.
Editor : DM MPGI






