Salamwaras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Bojong bergerak cepat (quick response) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aksi balap sepeda BMX liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Senin (12/10/2026) malam.
Penindakan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Hani Pratikno bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Bripda Satya Jayawardhana usai menerima laporan warga yang resah atas aktivitas membahayakan tersebut di jalan umum.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan anak dan remaja yang didominasi oleh pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka berkumpul menggunakan sepeda BMX dan memanfaatkan badan jalan raya sebagai lintasan balap liar.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat, petugas menemukan bukti mengejutkan berupa tangkapan layar percakapan grup WhatsApp bernama “OFFICIAL BPR SPEED”. Grup pesan singkat tersebut terbukti digunakan para pelajar sebagai sarana koordinasi, menentukan jadwal, serta menggalang ajakan aksi balap sepeda BMX liar.
Petugas kepolisian kemudian mengambil langkah tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan pemukiman warga.
Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penindakan cepat yang dilakukan oleh personelnya terhadap aksi balap sepeda BMX liar di Jalan Rejosari tersebut.
“Benar, pada Senin malam personel kami langsung mendatangi lokasi di Jalan Rejosari usai menerima aduan dari warga sekitar. Di lapangan, petugas menemukan sekelompok anak usia SMP yang sedang melakukan aksi balap sepeda BMX liar di jalan raya,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
AKP Wastono menjelaskan, selain membubarkan aksi balapan, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan edukasi secara humanis kepada para pelajar yang terlibat sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Petugas memberikan pembinaan dan penyuluhan secara persuasif agar anak-anak tersebut menyadari bahaya aksi balap liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Kami juga mendata mereka serta meminta agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tegasnya.
AKP Wastono mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pasca-pembubaran tersebut, situasi arus lalu lintas dan kamtibmas di sepanjang Jalan Rejosari kembali aman, lancar, dan kondusif. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






