GOWA, SULSEL — Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Bajeng Polres Gowa mengungkap kasus pencurian di sebuah warung di wilayah Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, tercapai berkat ketelitian dalam mengumpulkan bukti serta kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kasus ini diselesaikan dalam waktu kurang dari 1×24 jam, dengan pelaku bernama Muhammad Alfadri (31) akhirnya menyerahkan diri dan diamankan pihak berwajib.
Kapolsek Bajeng AKP Abd Wahab Maulana, SH, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pemilik warung mendapati sejumlah barang dagangannya hilang. Segera setelah mengetahui kerugian yang dialaminya, pemilik warung melapor ke Polsek Bajeng dan menyerahkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi usaha.
Bersama anggota Reskrim Polsek Bajeng, pemilik warung melakukan pengecekan mendalam terhadap rekaman CCTV tersebut. Dari hasil penelusuran visual, wajah dan ciri-ciri pelaku berhasil diketahui dengan jelas. Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku yang berpura-pura datang sebagai pembeli, namun saat pemilik warung lengah, ia langsung mengambil barang dagangan berupa 2 dos Top Kopi Gula Aren, 1 dos Susu Beruang, dan 1 dos Fanta kaleng, lalu pergi meninggalkan lokasi.
Berdasarkan identitas yang terungkap dari hasil pengecekan CCTV, pihak kepolisian kemudian melakukan langkah pendekatan. Anggota Polsek Bajeng menghubungi keluarga pelaku untuk menjelaskan situasi dan mengajak kerja sama demi kepastian hukum.
“Alhamdulillah, terjalin kerja sama dan koordinasi yang sangat baik dari pihak keluarga pelaku. Hal ini membuat proses penanganan kasus berjalan lancar, hingga akhirnya pelaku bersedia menyerahkan diri ke Mapolsek Bajeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
Atas tindakannya, Muhammad Alfadri kini telah diamankan dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian. Barang bukti hasil curian juga telah diamankan untuk melengkapi berkas perkara.
Saat ini, pelaku menjalani proses hukum di Polsek Bajeng dan siap disidangkan sesuai aturan yang berlaku. Pihak kepolisian mengapresiasi kesadaran masyarakat dan keluarga pelaku yang mendukung proses penegakan hukum, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bajeng tetap terjaga dengan baik.






