Cegah Premanisme, Polrestabes Gencar Tangkap Pelaku, LSM FAAM Sulsel Desak Pelaku di Tahan Hingga Proses Berlanjut

MAKASSAR, ALIANSIPERS – Ketua LSM Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) DPW Sulawesi Selatan, *Rahmayadi*, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Polrestabes Makassar atas keseriusan dan ketegasan dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami dari LSM FAAM DPW Sulsel melihat Kapolrestabes Makassar saat ini *gas pol*. Tidak main-main. Mulai dari penangkapan pembawa senjata tajam jenis badik, parang, pisau, penindakan geng motor yang meresahkan warga, hingga peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau pacco, Narkoba Jenis Sabu sabu semua disikat habis. Ini yang kami tunggu, Polri yang hadir dan tegas di tengah masyarakat,” tegas Rahmayadi.

Rahmayadi menyoroti keberhasilan terbaru Unit Opsnal Polsek Makassar di bawah pimpinan Kapolsek Makassar Kompol Mustari, yang mengamankan seorang pria berinisial V (25) yang kedapatan membawa dua bilah sajam di Jalan Inspeksi Kanal Sungai Saddang Baru, serta Tim Patmor Samapta dan Tim Khusus Anti Barracuda yang mengamankan tiga pemuda pembawa badik dan narkoba cair di Jalan AP Pettarani.

Menurut Rahmayadi, peredaran sajam jenis badik di Makassar sudah sangat mengkhawatirkan dan menjadi pemicu utama tawuran, begal, dan pembusukan.

“Badik bukan lagi budaya, tapi sudah menjadi alat kejahatan. Jika dibiarkan, anak-anak muda kita akan jadi preman jalanan. Oleh karena itu, kami meminta secara tegas kepada Kapolrestabes Makassar dan seluruh Kapolsek jajaran: JANGAN BERIKAN RUANG SEDIKITPUN UNTUK LEPAS PARA PELAKU.”

Rahmayadi meminta agar proses hukum dijalankan secara maksimal, tanpa kompromi.

“Jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman 10 tahun penjara. Jangan hanya dibina lalu dilepas, Kami di Lembaga FAAM mendapatkan informasi yang dugaannya Kasus sajam berinisial MF dengar dengar akan di lepas dengan uang tebusan terhadap dirinya sebesar 10 juta dari oknum penyidik Polrestabes makassar.Ini harus ada efek jera. Sita, tahan, dan proses sampai ke pengadilan. Geng motor yang bawa busur, badik, parang, harus ditindak tegas. Narkoba yang merusak generasi juga harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” lanjutnya.

LSM FAAM DPW Sulsel menyatakan akan menjadi garda terdepan mendukung program Polrestabes Makassar dalam menjaga Kamtibmas.

“Kami LSM FAAM siap bersinergi. Kami akan buka posko pengaduan masyarakat jika melihat adanya premanisme, geng motor, dan peredaran sajam. Mari kita jaga Makassar agar tetap aman dan kondusif. Polri tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan masyarakat,” tutup Rahmayadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *