Salamwaras Babel — Jejak bisnis gelap timah balok kembali menyeruak di Bangka Belitung. Tim Salamwaras menemukan dua titik dapur peleburan dan percetakan timah balok ilegal di kawasan kebun sawit ratusan hektare, Dusun Mudel, Desa Air Anyer, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Jumat (5/12/2025).
Operasi investigasi ini berangkat dari informasi warga Pangkalpinang berinisial RA, yang mengaitkan aktivitas di lokasi tersebut dengan salah satu bos mineral ikutan timah (MIT) berinisial An, yang dikenal berkegiatan di Air Anyer.
Jejak Lama & Tungku Masih Hangat
Pada titik pertama, tim menemukan tiga tungku usang — diduga sisa operasi lama. Meski tak lagi aktif, bentuk tungku menguatkan indikasi bahwa lokasi itu pernah menjadi basis produksi timah balok.
Namun pada titik kedua, kondisinya berbeda:
Empat tungku dapur
Masih terasa hangat saat diraba
Limbah terak berserakan
Belum mengering sempurna
Ini menjadi sinyal kuat bahwa peleburan baru saja berlangsung.
“Semua di sini diurus EL…”
Seorang warga setempat, SY, yang ditemui Kamis (4/12), menyebut lahan itu milik Pak Din, warga Pangkalbalam yang kini sedang berlayar. Ia juga menyebut nama EL, diduga oknum kepolisian yang tinggal di Koba:
“Kalau pemilik percetakan timah balok ini setahu saya berinisial EL, oknum anggota polisi tinggalnya di Koba. Tempat tugasnya saya tidak tahu,” ujar SY.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan klarifikasi resmi dari aparat berwenang. Namun fakta lapangan menunjukkan bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri.
Praktik Ilegal, Aturan Tegas
Landasan Hukum yang Mengikat:
Regulasi Substansi Sanksi
Pasal 158 UU 3/2020 Minerba Menambang tanpa izin 5 th penjara + denda s/d Rp100 M
Pasal 161 Minerba Mengolah/menjual mineral tanpa izin Pidana
Pasal 55–56 KUHP Pihak turut serta / membekingi Dipidana sebagai pelaku
UU 2/2002 Kepolisian Oknum polisi terlibat pidana Diproses pidana + etik
Hukum sudah jelas. Pembiaran adalah kejahatan lainnya.
Publik Menunggu Ketegasan
Tungku masih panas. Limbah masih baru.
Keterangan warga mengarah pada nama oknum tertentu.
Dua pertanyaan kini menggantung di udara Babel:
- Beranikah penegak hukum membongkar dugaan keterlibatan internalnya sendiri?
- Atau mereka diam di balik bara tungku yang terus menyala?
Timah ilegal adalah racun ekonomi negara — dan aparatur yang melindungi lebih berbahaya dari pelakunya.
HAK JAWAB AEN
Sehubungan dengan pemberitaan Salamwaras.com tanggal 06 Desember 2025 yang menyebut nama Aen, redaksi menerima dan memuat hak jawab sebagai bentuk tanggung jawab pers dan pelaksanaan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Berikut pernyataannya:
“Bahwa kebun sawit itu bukan milik saya dan saya tidak memiliki hubungan bisnis ataupun afiliasi dengan pihak-pihak yang disebut dalam berita tersebut.”
“Saya mendukung Satgas Halilintar untuk membasmi kegiatan ilegal yang merugikan negara.”
Aen menegaskan tidak terlibat dalam aktivitas yang ditudingkan dan meminta hak jawab ini dimuat agar pembaca memperoleh informasi utuh dan benar.
Redaksi menghargai penyampaian hak jawab tersebut sebagai bagian dari asas praduga tak bersalah dan prinsip berita berimbang (cover both sides).
Salam Waras.
Sejarah Mencatat — Media Mengingatkan.






