Salam Waras, Makassar — Pemilihan Ketua RT 11 RW 06, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, yang digelar serentak bersama RT/RW se-Kota Makassar, berakhir memanas.
Dua kandidat dalam kontestasi tersebut—Mansur Dg. Lurang dan Muh. Israq—telah diputuskan, dengan raihan suara masing-masing 42 dan 51. Namun, hasil itu justru memicu gelombang protes dari sejumlah warga yang menilai proses pemungutan suara sarat kejanggalan.
Dalam aduan resmi yang disampaikan pada masa sanggah, warga menegaskan ada tiga dugaan pelanggaran serius yang dinilai mencederai demokrasi di tingkat lingkungan.
Pertama, jumlah suara tak sesuai daftar pemilih hadir.
Warga mencatat partisipasi pemilih hanya 79 orang, namun hasil penghitungan justru mencapai 93 suara. Selisih 14 suara itu menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan hasil pemilihan.
Kedua, adanya pemilih dari luar wilayah.
Sejumlah warga mengaku harus menolak orang yang hendak mencoblos namun tidak berdomisili di RT 11 RW 06. Mereka menilai kelonggaran ini melanggar aturan dasar pemilihan ketua RT yang hanya boleh diikuti warga setempat.
Ketiga, dugaan praktik politik uang.
Beberapa warga menyebut terdapat pembagian uang senilai Rp100.000 kepada pemilih, yang dianggap sebagai bentuk intervensi dan upaya mempengaruhi suara. Dugaan ini menjadi sorotan tajam karena mencoreng integritas pesta demokrasi di akar rumput.
“Kami menolak hasil ini. Ada cara-cara yang tidak jujur dan melanggar aturan. Kalau terbukti, peserta yang melakukan pelanggaran harus didiskualifikasi,” tegas seorang warga yang ikut menyampaikan keberatan.
Warga mengklaim telah menyerahkan bukti-bukti kecurangan kepada pihak kelurahan. Namun mereka kecewa karena sanggahan tersebut ditolak dengan dalih tidak memiliki dasar kuat. Menurut warga, alasan itu justru menunjukkan kurangnya keberpihakan pemerintah kelurahan pada transparansi.
“Kami sudah kumpulkan bukti, tapi pemerintah kelurahan menolak begitu saja. Padahal tuntutan kami jelas: proses ini tidak jujur,” ujar seorang warga lain yang merasa dirugikan.
Protes semakin keras dialamatkan kepada Lurah Maccini Sombala, Fuad, yang diminta untuk memastikan netralitas, transparansi, dan profesionalitas dalam menyikapi polemik ini. Warga menilai pimpinan wilayah harus turun langsung mengurai masalah, bukan sekadar menerima hasil pemilihan tanpa pemeriksaan mendalam.
Warga kini menunggu langkah tegas pemerintah kelurahan untuk memulihkan kepercayaan publik. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam jika dugaan pelanggaran ini dibiarkan, karena aturan pemilihan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Demokrasi di tingkat RT pun wajib bersih,” pungkas warga.






