SALAMWARAS.COM | ACEH — Dua warga negara China yang diduga berperan sebagai peracik atau “koki” narkotika diamankan dalam pengungkapan laboratorium gelap narkotika jaringan internasional di Aceh. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton dan mengamankan 11 tersangka.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, serta Bea dan Cukai, dengan dukungan pertukaran informasi intelijen dari National Narcotics Control Commission (NNCC) China.
Dua warga negara China berinisial LJ dan XM diduga memiliki peran sebagai peracik sabu. Sementara itu, sembilan tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang diduga terlibat dengan peran berbeda, mulai dari asisten peracik hingga penghubung dan kurir.
Kasus ini menjadi sorotan karena lokasi yang digerebek bukan sekadar tempat penyimpanan narkotika, melainkan diduga digunakan untuk mengolah metamfetamin cair atau meth oil menjadi sabu kristal.
20 DRUM METH OIL DAN 500 KILOGRAM SABU KRISTAL DISITA
Penindakan dilakukan pada Rabu (21/10) di sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi laboratorium gelap narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 drum berisi meth oil dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total berat bruto barang bukti narkotika tersebut mencapai 1,2 ton.
Petugas juga menyita empat kompor, dua tungku, tujuh tabung gas LPG berukuran 12 kilogram, serta tiga mesin cuci yang diduga digunakan dalam proses pengolahan sabu.
Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas pengolahan narkotika yang terorganisasi. Namun, seluruh peran tersangka dan keterkaitan dengan jaringan internasional masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
SIAPA PENGENDALI DI BALIK LABORATORIUM GELAP?
Pengungkapan ini belum menjadi akhir dari perkara. Aparat gabungan masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal-usul bahan baku, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat.
Peran dua warga negara China yang diduga menjadi peracik sabu menjadi salah satu bagian penting untuk didalami. Penyidik juga perlu mengungkap siapa yang memasok bahan baku, membiayai operasional, dan mengatur distribusi hasil pengolahan.
Jangan sampai pengungkapan berhenti pada para pelaksana di lapangan. Jaringan pemasok, pengendali, dan pihak lain yang terbukti terlibat harus ditelusuri hingga tuntas sesuai hukum.
BNN menegaskan bahwa sinergi antarlembaga dan kerja sama internasional menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Kini, publik menunggu perkembangan penyidikan untuk mengetahui sejauh mana jaringan tersebut beroperasi dan siapa saja yang bertanggung jawab di balik laboratorium gelap narkotika di Aceh.
Catatan: Seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Salamwaras.com — Tajam, lugas, berimbang.
#Salamwaras #Aceh #BNN #Polri #BeaDanCukai #KokiNarkoba #PerangMelawanNarkoba






